Plt. KAKANKEMENAG
LAMPUNG UTARA PIMPIN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN AKG, AKK DAN AKP
Lampung Utara (Humas). Senin, 12 Oktober 2020. Guna mensukseskan pelaksanaan Assesment Kompetensi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK dan AKP). Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat koordinasi untuk persiapan Assesmen Kompetensi, pada hari Minggu, 11 Oktober 2020, bertempat di ruang kerja Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, pukul : 10.00 WIB. Senin, 12 Oktober 2020.
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Assesmen Kompetensi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK dan AKP) dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang juga menjabat sebagai Kepala Subbag Tata Usaha. Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Madrasah Negeri, mulai dari Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 7 (Tujuh) Kepala Madrasah, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 3 (Tiga) Kepala Madrasah, Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 2 (dua) Kepala Madrasah, dan dari Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
Dalam rapat tersebut membahas beberapa point diantaranya, penetapan tempat lokasi pelaksanaan Assesmen di Kabupaten Lampung Utara. Tempat lokasi pelaksanaan Assesment rencananya akan di tempatkan di 5 titik diantaranya di MAN 1 Lampung Utara, MAN 2 Lampung Utara, MTsN 1, MTsN 2, dan MTsN 3 Lampung Utara. Kemudian peserta yang akan mengikuti Assesment bagi Guru yaitu yang telah bersertifikasi baik itu Guru PNS maupun Guru Non PNS, selanjutnya Kepala Madrasah Negeri dan Pengawas Madrasah. Pelaksanaan pendaftaran Assesmen dimulai dari tanggal 29 September – 28 Oktober melalui Akun SIMPATIKA masing-masing. Kemudian rencana Simulasi Pelaksanaan Assesmen akan dilaksanakan pada tanggal, 15, 16 dan 17 Oktober 2020.
Dalam rapat tersebut Erwinto
mengatakan, bahwa juml
ah kouta peserta Kabupaten Lampung Utara yang akan
mengikuti Assesmen berjumlah 928 orang, yang meliputi dari Guru PNS dan Non PNS
yang telah bersertifikasi, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah. Plt. Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I)
menjelaskan dengan pelaksanakaan Asseemen Kompetensi ini
nantinya berdampak pada pemetaan sekaligus peningkatan kompetensi Guru, Kepala
Madrasah, dan Pengawas, serta akan jadi
dasar implementasi program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang
berorientasi kepada mutu dan pemerataan.
Lanjut Erwinto,
melalui asesmen kompetensi ini nantinya di harapkan mampu membenahi kualitas
leadership, sekaligus mengembangkan jiwa entrepreneur Guru, Kepala Madrasah,
dan Pengawas Madrasah. Erwinto meminta kepada seluruh Kepala Madrasah Negeri
untuk dapat mendukung sepenuhnya pelaksanaan Assesmen ini. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar