PLT. KEPALA KEMENAG LAMPURA, SUPERVISI ADMINISTRASI NR
KUA KECAMATAN
Lampung Utara (Humas). Kamis, 12 November 2020. Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang juga menjabat sebagai Kepala Subbag Tata Usaha beserta rombongan hari ini, Kamis, 12 November 2020, melaksanakan Supervisi Pengawasan dan Pemeriksaan Administrasi Nikah dan Rujuk (NR) pada KUA Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara. Kamis, 12 November 2020.
Supervisi Administrasi NR KUA yang menjadi sasaran pada hari ini ialah KUA Kecamatan Bunga Mayang, KUA Kecamatan Abung Surakarta dan KUA Kecamatan Abung Timur.
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) saat melaksanakan Supervisi tersebut mengatakan bahwa, supervisi yang digelar ini menyangkut antara lain : Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) termasuk penggunaan Buku Nikah, Rujuk, administrasi pencatatan peristiwa nikah, rujuk, itsbat, Suscatin dan lain lainnya.
Lanjut
Erwinto, kegiatan supervisi ini diadakan tujuannya adalah agar terwujudnya
tertib administrasi NR dan menghindari kesalahan administrasi, baik sengaja
maupun tidak oleh pegawai KUA dan agar nantinya KUA akan menjadi lebih baik. Hal
ini dikarenakan baik buruknya pelayanan KUA dan tertib tidaknya administrasi,
hal ini sangat berpengaruh terhadap institusi Kementerian Agama.
Dalam
supervisi tersebut juga, Erwinto memberikan pengarahan kepada Penyuluh Agama
Islam (PAI) Non PNS, Erwinto mengatakan PAI Non PNS
merupakan bagian dari pemerintah maka jangan sekali-kali menjelekan pemerintah
baik di masyarakat maupun di media sosial.
“Kalian sudah merupakan bagian dari
pemerintah, maka jangan sekali-kali karena ketidaksukaan kalian menjelekan
pemerintah “. Ucap Erwinto
Selain itu, Erwinto berharap agar PAI Non PNS bisa menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang moderat dan jauh dari radikalisme. Menurut Erwinto, bahwa Indonesia merupakan Negara yang telah selesai/Final. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar