SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Senin, 16 November 2020

ERWINTO : “PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SEBAGAI BENTUK SUPERVISI PENINGKATAN PELAYANAN KUA”

 

ERWINTO : “PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SEBAGAI BENTUK SUPERVISI PENINGKATAN PELAYANAN KUA”

 

 

Lampung Utara (Humas). Jum’at, 13 November 2020. Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang jugA menjabat sebagai Kepala Subbag Tata Usaha menyebutkan supervisi ke KUA Kecamatan merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dalam rangka peningkatan layanan KUA pada masyarakat.

 

“Kita mengawasi kinerja yang telah dijalankan KUA, terutama kinerja dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, baik itu masalah Nikah Rujuk (NR), pembukuan NR, data statistik layanan serta kegiatan-kegiatan lain yang dilaksanakan oleh KUA dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” Ucap Erwinto, saat melakukan supervisi KUA hari Kedua pada hari Jum’at, 13 November 2020.  

 

Supervisi KUA hari kedua dilaksanakan di 3 (tiga) KUA Kecamatan yaitu Kecamatan, KUA Kecamatan Abung Semuli, KUA Kecamatan Abung Selatan dan KUA Kecamatan Blambangan.  

 

Lebih lanjut Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) menyatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Kementerian Agama, dan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.III/304 Tahun 2016 tentang petunjuk Teknis pengelolaan PNBP atas Biaya Nikah atau Rujuk di luar Kantor.

 

“Dengan supervisi ini, kami ingin memastikan jika KUA melakukan pengelolaan administrasi pencatatan Nikah dengan baik dan melihat kepatuhan KUA kecamatan atas aturan yang berlaku dalam hal pendapatan negara bukan pajak atas biaya nikah dan realisasi biaya operasional KUA.” Ucap Erwinto.

 

Dalam kesempatan itu Erwinto mengatakan KUA merupakan unit kerja Kementerian Agama yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas tugas pelayanan kepada masyarakat dibidang keagamaan. Ada dua pelayanan utama di lingkungan Kemenag yang menjadi barometer publik, yakni penyelenggaraan haji dan pelayanan di KUA.

 

Oleh karena itu, Erwinto meminta seluruh jajarannya untuk terus mewujudkan pelayanan yang prima di KUA. Budaya pelayanan prima di lingkungan birokrasi mesti dimulai dari diri ASN sendiri.

 

“Pembangunan budaya pelayanan prima harus dimulai dari diri sendiri, bukan tergantung orang lain. Jika cara kita berpikir dan cara kita bekerja sudah benar, maka pembangunan budaya pelayanan prima otomatis akan berhasil,” Ucap Erwinto. (Rd).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH