PENYERAHAN
DIPA TAHUN DAN TANDA TANGAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2021 DI LINGKUNGAN
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Lampung Utara (Humas). Rabu, 23
Desember 2020. Detik-detik memasuki
Tahun Baru 2021, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Penyerahan
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta penandatangan Pakta Integritas
Tahun 2021. Rabu, 23 Desember 2020.
Hadir dalam acara tersebut, Plt. Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utra (H. Erwinto, M.Kom.I),
Kasi/Kagara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara,
Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara, serta Kepala Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) se-Kabupaten Lampung Utara.
Sebelum penyerahan DIPA dan
Penandatangan Pakta Integritas Tahun 2021, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) dalam sambutannya menyampaikan dengan diserahkannya DIPA Tahun Anggaran
2021 dan Penandatanganan Pakta Integritas, akan lebih mengoptimalkan lagi
langkah-langkah pengelolaan DIPA dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utara sesuai dengan amanah aturan yang berlaku.
“Semua satker di Tahun Anggaran 2021 harus
memberikan perubahan-perubahan yang lebih baik lagi. Melakukan pengelolaan
keuangan yang bersih, profesional dan amanah sesuai dengan aturan yang
berlaku”. Ucap Erwinto.
Lanjut
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto,
M.Kom.I), setelah masing-masing telah mendapatkan DIPA, diharapkan para unit
kerja dapat menyusun Program Kerja satu tahun kedepan, sehingga apa yang kita
kerjakan kedepannya telah terprogram. Untuk DIPA Tahun 2021, hampir 50 persen
penggunaannya untuk belanja Pegawai, seperti Gaji, Tukin, dan uang makan, maka
dari itu, kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah di gaji oleh
pemerintah, dapat benar-benar bekerja penuh dengan tanggungjawab serta
melaksanakan tugasnya masing-masing, sesuai dengan Tupoksinya. Seperti yang
akan kita laksanakan pada hari ini yaitu menandatangani Pakta Integritas. Pakta
Integritas, merupakan suatu rujukan dalam melaksanakan tugas sepanjang diberikan
amanah sesuai dengan bidang dan tugas masing masing. Pakta integritas juga
sudah dilaksanakan di tingkat Kementerian Agama pusat sampai pada tingkat
Kanwil Kemenag Provinsi.
Erwinto menambahkan, di dalam Pakta Integritas ini terdapat 7 poin penting yang harus dilaksanakan yakni (1) Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, (2) tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (3) bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
(4) menghindari pertentangan kepentingan (conflick of interest) dalam pelaksanaan tugas. (5) memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten.
(6) akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kantor Kementerian Agama Kab. Gorontalo Utara serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan. (7) bila saya melanggar hal hal tersebut di atas, siap menghadapi konsekwensinya.
Setelah memberikan pengarahan, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) menyerahkan DIPA Tahun 2021 kepada Kasi/Kagara, dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri se-Kabupaten Lampung Utara, serta dilanjutkan dengan Penandatangan Pakta Integritas oleh Kasi/Kagara, Kepala KUA dan Kepala MIN, yang disaksikan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar