GELAR MUSYAWARAH CABANG APRI; KA. KUA KEC. TANJUNG RAJA TERPILIH SEBAGAI KETUA PENGURUS CABANG APRI KAB.LAMPUNG UTARA PERIODE 2020-2024
Lampung Utara (Humas). Selasa, 22 Desember 2020. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Penghulu Se-Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Musyawarah Cabang Pemilihan Ketua Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lampung Utara, pada Selasa, 22 Desember 2020, Pukul 08.30 Waktu Setempat. Selasa, 22 Desember 2020.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) tersebut berhasil menyelesaikan seluruh agenda sidang yang berlangsung secara demokratis yang pimpin 2 (Dua) Ketua Sidang yaitu Weli Kusworo,SEI.,M.Esy (Kepala KUA Kecamatan Abung Pekurun) dan Abdul Rohim,S.Hum.,M.Pd.I (Kepala KUA Kecamatan Abung Kunang).
Dalam sesi pemilihan ketua, dilaksanakan sebanyak 2 (Dua) kali putaran. Putaran Pertama diikuti oleh 4 (Empat) calon Ketua yaitu, Drs.Dadang Jumarna (Penghulu Muda/Kepala KUA Kotabumi Utara), Khoirul Ahyar,S.Pd.I.,MH.(Penghulu Muda/Kepala KUA Sungkai Tengah), Drs.H.Sunardi,MM (Penghulu Madya/Kepala KUA Abung Semuli) dan Drs. H. Solpen (Penghulu Madya/Kepala KUA Tanjung Raja). Dikarenakan perolehan suara yang sama antara dua calon ketua yaitu antara Drs. H. Sunardi,MM dan Drs. H. Solpen maka dilakukan pemilihan putaran Kedua.
Pada putaran Kedua ini, Drs. H. Solpen mendapatkan 11 Suara dan Drs. H. Sunardi,MM mendapatkan 10 Suara. Berdasarkan perolehan suara tersebut, Pimpinan Sidang menetapkan Drs. H. Solpen sebagai ketua Terpilih pada Musyawarah Cabang APRI Kabupaten Lampung Utara untuk periode 2020-2024.
Pada kesempatan tersebut juga, ditetapkan 2 (Dua) Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan Cabang APRI Kabupaten Lampung Utara Periode 2020-2024.
Ketua terpilih Drs. H. Solpen dalam sambutannya menyampaikan bahwa APRI sebagai organisasi profesi Penghulu mempunyai tugas yang berat dalam membina, mengembangkan kompetensi penghulu serta mengakomodir dan menyalurkan Aspirasi penghulu Kabupaten Lampung Utara sehingga perlu kerjasama yang baik dalam kepengurusannya kedepan.
Sementara
itu Kasi Bimas Islam Kankemenag Lampung Utara (Akhmad Syaibani, S.Ag) dalam
arahannya mengatakan, bahwa ini merupakan momen yang sangat tepat untuk
membentuk organisasi profesi sebagaimana yang diatur oleh PERMENPAN No 9 Tahun
2019. Organisasi profesi ini dibentuk dalam rangka untuk menjadi wadah bagi
para penghulu baik Penghulu ansih maupun Penghulu yang mendapatkan Tugas
Tambahan sebagai Kepala KUA.
Lebih
lanjut Akhmad Syaibani menyampaikan bahwa Penghulu merupakan jabatan fungsional
tertentu yang kenaikan pangkatnya menggunakan PAK, maka keberadaan organisasi
profesi Penghulu adalah suatu keniscayaan. Karenanya untuk pengurus yang
terpilih saya berpesan amanah yang nantinya akan anda pikul sebagai pengurus
laksanakan sebaik-baiknya, buatlah kegiatan yang bermanfaat yang bisa bernilai
untuk PAK, semisal Seminar, kajian hukum Islam, Diklat dan lain sebagainya.
(Rd).
0 Comments:
Posting Komentar