GUNA OPTIMALKAN KINERJA ASN SERTA MEMBERIKAN PELAYANAN MAKSIMAL, KEMENAG LAMPURA LAKSANAKAN RAKOR EVALUASI KINERJA
Lampung Utara (Humas). Rabu, 13 Januari 2021. Dalam rangka meningkatkan kinerja serta memahami tugas dan fungsi sebagai para Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, guna memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada pembutuh layanan. Hari ini, Rabu, 13 Januari 2021, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja Bersama, bertempat di ruang kerja Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Rabu, 13 Januari 2021.
Tujuan dari Rapat Evaluasi Kinerja ialah dalam rangka mengevaluasi kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tusi) terhadap pelayanan yang berikan kepada masyarakat atau kepada pembutuh layanan.
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) saat memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Evaluasi Program yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, pada waktu yang lalu. Erwinto menyampaikan, bahwasannya sebagai ASN tentunya dapat memahami Tugas dan Fungsi (Tusi) sebagai Asn. ASN juga harus dapat memahami Birokrasi dimana mereka bekerja, baik itu birokrasi di dalam unit kerjanya, maupun birokrasi diluar unit kerjanya, seperti kerjasama antara instansi diluar Kementerian Agama.
Erwinto mengatakan, dalam rapat bersama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung waktu yang lalu, Alhamdulillah Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara masuk dalam 3 (Tiga) besar terbaik dalam penilaian Mandiri Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2020. ZI dan RB ini bukan tanggungjawab satu pihak saja tetapi seluruh pihak di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, mulai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten, KUA maupun Madrasah.
“Karna di dalam ZI dan RB menyangkut beberapa hal yang harus dikoordinasikan dan kerjasama antar Unit Kerja di Kementerian Agama khususnya di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara”. Ujar Erwinto.
Lanjut Erwinto, bahwasannya tanggungjawab kita dalam menata birokrasi yang baik, bukan hanya sebatas di ZI dan RB yang bagus saja, tetapi sebagai ASN tentu harus memahami tugas fungsinya diantaranya ASN harus membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), Analisis Beban Kerja (ABK), Analisis Jabatan (Anjab), dan Standar Penilaian Pegawai (SKP), yang setiap tahunnya para asn wajib membuatnya.
"Kedepannya nanti setiap tiga bulan
sekali atau per triwulan, saya akan melaksanakan evaluasi kinerja dan program
kerja yang telah dilaksanakan mulai dari tingkat Kantor Kemenag Kabupaten per
masing-masing Seksi, Kua dan Madrasah". Ucap Erwinto.
Di dalam rapat evaluasi kinerja dan program kerja tersebut, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) mengharapkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pembutuh layanan sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada, walaupun saat ini kita masih dalam masa Pandemi Covid 19, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
0 Comments:
Posting Komentar