Lampung Utara, Kemenag (Humas). Selasa, 23 Maret 2021. “Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Versi 5.0 yang dilaksanakan pada Kementerian Agama terkait data Aparatur Sipil Negara (ASN) kedepan akan lebih lengkap dan mudah terintegrasi” Ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM), saat membuka Kegiatan Sosialisasi SIMPEG 5.0 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, hari ini, Selasa, 23 Maret 2021, bertempat di Aula Kankemenag Lampung Utara. Selasa, 23 Maret 2021.
Lanjut Totong Sunardi, bahwasannya SIMPEG 5.0 ini dapat mempermudah dalam mengoperasikan aplikasi Simpeg bagi seluruh ASN yang lebih baik dan lengkap dari semua data yang dimiliki pegawai. Simpeg 5.0 merupakan Update dari Simpeg 4, yang hanya dapat diakses oleh Admin Kabupaten saja, tetapi dengan Updating menjadi Simpeg 5.0 ini, diantaranya seluruh ASN memiliki kunci akses dalam mengoperasikan aplikasi, kemudian pemutakhiran data secara mandiri dapat dilakukan sesuai riwayat sekarang baik terkait pendidikan, pangkat, golongan maupun pengalaman organisasi dan diklat.
“Saya mengharapkan pada ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, setelah mengikuti sosialisasi ini dapat langsung mengupdate data-datanya ke dalam Simpeg 5.0, sehingga data-data kita sebagai ASN Kementerian Agama, dapat tertata dengan baik kedepannya”. Ucap Totong
Kepala Sub Bagian Tata Usaha KanKemenag Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Makmur, M.Ag) mengatakan melalui sosialisasi simpeg 5 diharapkan para pegawai dapat menggunakan dan melengkapinya sehingga data yang diperlukan dapat mudah digunakan. Sementara tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini ialah untuk menyamakan persepsi dan informasi tentang pengisian data PNS secara mandiri dan aktif, sehingga data ASN Kemenag dengan BKN terintegrasi dengan baik
“Kita berharap Tahun 2021 ini semua data kepegawaian khususnya Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara sudah terupload dan dilengkapi,” Ucap Makmur
Makmur, berharap dengan adanya sosialisasi para pegawai bersangkutan dapat segera melakukan uploading data guna mempermudah dalam pengusulan pangkat, dan lain sebagainya.
“Harapannya, data yang diminta oleh kepegawaian dapat tersimpan di simpeg. Perjalanan karir, prestasi, pendidikan, dan lain-lain bisa terekam dengan baik, demi pemutakhiran data masing-masing ASN”. Ucap Makmur. (Rd/Sry).
Sosialisasi Simpeg 5.0 diikuti oleh Kasi/Kagara Kankemenag Lampung Utara, Kepala KUA se-Kabupaten Lampung Utara, Kepala MIN se-Kabupaten Lampung Utara, serta para ASN Kankemenag Lampung Utara. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar