SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Rabu, 24 Maret 2021

KEMENAG LAMPURA, LAKSANAKAN SOSIALISASI SPIP, ZI, WBK DAN WBBM

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Selasa, 23 Maret 2021.  “SPIP memiliki arti penting  terkait penyusunan, penyelenggaraan dan pengawasan pada pelaksanaan anggaran. Hal ini juga untuk deteksi dini dan sebagai langkah antisipasi terhadap penyimpangan pengelolaan anggaran negara dan pengendalian dari tindak gratifikasi dilingkungan pemerintahan” Ucap Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Makmur, M.Ag) saat memberikan Sosialisasi mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 23 Maret 2021, yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Lampung Utara. Selasa, 23 Maret 2021.

Dalam sosialisasinya, makmur menyampaikan, pentingnya SPIP (Sistem Pengendali Intern Pemerintah) dalam rangka terciptanya proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan-undangan. 

“SPIP dapat mengidentifikasi risiko sejak dini, rencana pengendalian lingkungan dan risiko organisasi, proses penanganan risiko dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kinerja”. Ujar Makmur.

Makmur menambahkan, Proses SPIP akan dipantau dengan sistem pengendalian intern  pada Kementerian Agama secara berkala, dan terlaporkannya pelaksanaan sistem pengendalian intern pada Kementerian Agama secara tepat waktu dengan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Intern (SIMPI) Kementerian Agama.

Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Lampung Utara (Drs. H. Makmur, M.Ag) bukan hanya mensosalisasikan SPIP tetapi juga menyampaikan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan WBK/WBBM. Makmur mengatakan pentingnya peningkatan integritas pegawai ASN untuk mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selama ini kita fokus pembangunan integritas masih pada level organisasi saja, mulai saat ini lebih fokus pada pembangunan integritas level individu ASN. Integritas diukur dari kejujuran, kepatuhan terhadap undang undang, kemampuan bekerja sama, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

"Sistem yang baik dapat membentuk integritas individu yang baik, tetapi sistem yang buruk dapat dibentuk menjadi baik oleh individu yang berintegritas," Ujar Makmur.

Zona Integritas (ZI) bagi ASN  penting dilaksanakan. Hal ini, merupakan komitmen bersama, menjadikan lembaga ini tempat berkarya melaksanakan pronsip bersih dari korupsi, dan melayani kebutuhan masyarakat. Menjalankan reformasi birokrasi dan segala tuntutannya, seperti menjalankan ZI.

Sosialisasi SPIP, ZI dan WBK/WBBM diikuti oleh Kasi/Kagara Kankemenag Lampung Utara, Kepala KUA se-Kabupaten Lampung Utara, Kepala MIN se-Kabupaten Lampung Utara, serta para ASN Kankemenag Lampung Utara. (Rd).

Share:

Related Posts:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH