Lampung Utara, Kemenag (Humas). Selasa, 23 Maret 2021. Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melaunching sekaligus Sosialisasi Aplikasi Slip Gaji Digital, Selasa, 23 Maret 2021.
Pelaunchingan Slip Gaji Digital oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agam Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) di dampingi Kepala Subbag Tata Usaha (Drs. H. Makmur, M.Ag), di Aula Kankemenag Lampung Utara.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mengungkapkan apresiasi positif atas peluncuran Slip Gaji Digital yang dibuat oleh salah seorang Karyawan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara tersebut. Totong menilai dengan Slip Gaji Digital tersebut akan berdampak baik dan menjadi lebih mudah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, untuk melihat langsung hasil dari Gaji mereka setiap bulannya.
“Saya sangat mengapresiasi dengan dibuatnya Sistem Slip Gaji Digital ini, dengan slip gaji digital ini, ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dapat langsung melihat Penghasilan mereka atau gaji mereka setiap bulannya, tanpa harus ke Kantor”. Ucap Totong Sunardi.
Sementara Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Makmur, M.Ag), mengatakan Slip Gaji Digital ini merupakan inovasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang diperuntukan Bagi ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
“Slip Gaji Digital ini dibuat, karena kami ingin terus memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, selain memberikan pelayanan terbaik, juga untuk selalu mendukung dan menerapkan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama, yang salah satunya yaitu terus Berinovasi”. Ucap Makmur
Lanjut Makmur, dengan Slip Gaji Digital ini, nantinya para ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, dapat mengecek gaji mereka serta dapat langsung di print out, apabila diperlukan guna memenuhi administrasi yang dibutuhkan. Makmur menambahkan, sistem slip gaji digital ini, yang pertama, masuk ke Link Web Slip Gaji ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, setelah itu para ASN akan mendapatkan Nomor Token yang akan diberikan, kemudian dengan memasukkan Nomor Token tersebut ke Slip Gaji Digital, maka slip gaji ASN akan terlihat, untuk nomor token, nanti setiap ASN akan mendapatkn nomor token yang berbeda-beda.
Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Lampung Utara (Drs. H. Makmur, M.Ag) mengharapkan kedepannya di era digital ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara selalu dapat berinovasi untuk lebih baik lagi. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar