Lampung Utara, Kemenag (Humas). Rabu, 28 April 2021. Setelah beberapa waktu lalu para jajaran Pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menerima suntikan Vaksin Covid-19 Tahap Pertama, pada hari ini, Rabu, 28 April 2021, kembali para Pejabat dilingkungan Kankemenag Kabupaten Lampung Utara melakukan suntik Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua. Rabu, 28 April 2021.
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara.
Sejak pukul 09.00 WIB pagi para peserta vaksin menunggu antrian dengan mematuhi protocol kesehatan. Mereka dengan sabar menunggu antrian yang begitu panjang karena vaksinasi ini tidak hanya diikuti oleh Pejabat Kantor Kemenag saja namun diikuti pula oleh masyarakat lainnya.
Proses penyuntikan Vaksin Covid -19 dilakukan oleh tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi Lampung Utara. Dalam menjalankan tugasnya mereka mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Sebelum proses vaksinasi dilakukan, para petugas mencatat data peserta vaksin dilanjutkan skrening berupa pemeriksaan tensi darah serta menanyakan riwayat penyakit yang pernah diderita.
“Prosedur ini harus dilakukan karena bagi pasien yang mempunyai penyakit penyerta tidak diperbolehkan menerima suntik vaksin Covid -19.” Ungkap salah seorang medis.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mendapat urutan yang pertama untuk divaksin selanjutnya diikuti para pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
Sekitar 30 menit pasca penyuntikan, Totong menjelaskan bahwa beliau tidak merasakan reaksi apa-apa.
Totong juga mengajak para pegawai Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa vaksin itu baik untuk kesehatan. Diakuinya, meskipun sudah dua kali divaksin, dirinya tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti biasa.
“Saya berpesan kepada segenap jajaran ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara jangan takut divaksin. Semoga Indonesia segera terbebas dari Covid–19”.Ucap Totong. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar