Lampung Utara, Kemenag (Humas). Jum’at, 28 Mei 2021. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabpaten Lampung Utara menyerahkan secara simbolis Piagam Ijin Operasional (IJOP) 23 Taman Pendidikan Al-Qur’an dan 3 Piagam untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Penyerahan piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) di dampingi Kepala Subbag Tata Usaha (rs. H. Makmur, M.Ag) dan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (M. Tohir, S.Ag). Jum’at, 28 Mei 2021.
Penyerahan
Ijob/Piagam dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara,
Jum’at, 28 Mei 2021. Totong Sunardi mengatakan, bahwa saat ini untuk izin
operasional pondok pesantren sudah berbasis online sesuai dengan Keputusan
Dirjen Pendis Nomor 511 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran
Keberadaan Pesantren, sedangkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bertugas
untuk memverifikasi dan validasi secara faktual ke lapangan dan selanjutnya menyerahkan
berkas ke Kantor Wilayah Kementerian Kementerian
Agama Provinsi.
Totong menambahkan agar nantinya ketika diterimanya Ijob/Piagam
baik perpanjangan maupun yang baru dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya,
mengikuti petunjuk/aturan yang diamanahkan negara kepada pesantren dan TPQ.
Kepala Kankemenag Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM)
berpesan kepada pondok pesantren yang
telah menerima piagam Ijop untuk aktif mengentri data aplikasi EMIS Pesantren,
serta hendaknya pondok pesantren menyiapkan petugas operator yang memahami IT guna
menangani masalah Data EMIS.
Sementara Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengajak
kepada semua pimpinan pondok Pesantren/TPQ agar selalu berupaya meningkatkan
kualitas pesantren dari segala sektor serta tetap mengikuti Juknis yang telah
di terbitkan oleh Kementerian Agama RI.
“Saya
harap Pondok Pesantren ketika IJOP ini diberikan terpacu semangat untuk
meningkatkan kualitasnya dengan tetap berpanduan pada Juknis yang ada”. Ucap Tohir. (Rd)
0 Comments:
Posting Komentar