SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Jumat, 28 Mei 2021

KEPALA KANKEMENAG DAMPINGI BUPATI LAMPUNG UTARA DALAM PELAKSANAAN VERIFIKASI LAPANGAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Jum’at, 28 Mei 2021. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabpaten Lampung Utara  (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mendampingi Bupati Lampung Utara (H. Budi Utomo) dalam Pelaksanaan verifikasi Evaluasi Kabupaten Lampung Layak Anak, Jum’at, 28 Mei 2021 secarq Virtual bersama Tim Evaluator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, bertempat di Aula Tapis Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Jum’at, 28 Mei 2021.

 

Tampak Hadir pada acara tersebut Fokopimda Lampung Utara, Gugugs Tugas Kabupaten Layak Anak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, serta Para Ketua/Lembaga Organisasi Masyarakat.

 

Dalam sambutannya Bupati Lampung Utara menyatakan, Pemerintah Kabupaten  Lampung Utara telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan. Secara khusus juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA)

 

Lanjut Bupati Bahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara bersama Forum Anak Daerah juga telah menyatakan komitmennya bersama dengan Instansi Vertikal, Camat dan Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Lampung  Utara untuk menjadikan Lampung Utara menuju Kabupaten Layak Anak, yang dideklarasikan pada tanggal 6 November 2019.

 

“Dalam pelaksanaannya di lapangan Pemkab Lampung Utara juga telah memberikan fasilitas tempat bermain Ramah Anak Terdapat Taman Sahabat, Kecamatan Layak Anak, Desa Layak Anak yang di dalamnya terdapat tempat bermain Ramah Anak dan pojok baca yang didanai dengan Dana Desa, Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, dan juga sudah membentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak sejak Tahun 2020”. Ucap Bupati Lampung Utara

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda  Lampung Utara (Andi Wijaya,S.,T.,M.,M), mewakili Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak mengatakan bahwa Kabupaten Lampung Utara telah berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten ini Layak Anak yang diawali dengan deklarasi Kabupaten Layak Anak pada 6 November 2019.

 

Dimana, sistem pembangunan berbasis hak dan perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan sasaran Kebijakan untuk mewujudkan SDM berkualitas dan berbudaya.

 

“Saya ingin mengajak semua melihat kebijakan dari sisi proses bagaimana indikator ini mencapai sesuai yang diinginkan. Kami ingin juga bahwa pemenuhan hak-hak anak sesuai kebijakan pemerintah. Kami tentunya juga alokasikan anggaran SDM dan teknologi agar proses ini bisa berlangsung dengan baik”. Ucap Andi Wijaya


Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mengatakan, bahwa Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara akan mendukung Kabupaten Lampung Utara menuju Kabupaten Layak Anak. Seperti saat ini, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, sudah ruang khusus bagi anak dan  ruang ibu menyusui. (Rd).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH