Lampung Utara, Kemenag (Humas). Jum’at, 28 Mei 2021. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabpaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mendampingi Bupati Lampung Utara (H. Budi Utomo) dalam Pelaksanaan verifikasi Evaluasi Kabupaten Lampung Layak Anak, Jum’at, 28 Mei 2021 secarq Virtual bersama Tim Evaluator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, bertempat di Aula Tapis Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Jum’at, 28 Mei 2021.
Tampak Hadir
pada acara tersebut Fokopimda Lampung Utara, Gugugs Tugas Kabupaten Layak Anak,
Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, serta Para Ketua/Lembaga
Organisasi Masyarakat.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Utara menyatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan. Secara khusus juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA)
Lanjut Bupati Bahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara bersama Forum Anak Daerah juga telah menyatakan komitmennya bersama dengan Instansi Vertikal, Camat dan Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara untuk menjadikan Lampung Utara menuju Kabupaten Layak Anak, yang dideklarasikan pada tanggal 6 November 2019.
“Dalam pelaksanaannya di lapangan Pemkab Lampung Utara juga telah memberikan fasilitas tempat bermain Ramah Anak Terdapat Taman Sahabat, Kecamatan Layak Anak, Desa Layak Anak yang di dalamnya terdapat tempat bermain Ramah Anak dan pojok baca yang didanai dengan Dana Desa, Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, dan juga sudah membentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak sejak Tahun 2020”. Ucap Bupati Lampung Utara
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Lampung Utara
(Andi Wijaya,S.,T.,M.,M), mewakili Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak mengatakan
bahwa Kabupaten Lampung Utara telah berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten ini
Layak Anak yang diawali dengan deklarasi Kabupaten Layak Anak pada 6 November
2019.
Dimana,
sistem pembangunan berbasis hak dan perlindungan anak secara menyeluruh dan
berkelanjutan, dengan sasaran Kebijakan untuk mewujudkan SDM berkualitas dan
berbudaya.
“Saya ingin
mengajak semua melihat kebijakan dari sisi proses bagaimana indikator ini
mencapai sesuai yang diinginkan. Kami ingin juga bahwa pemenuhan hak-hak anak
sesuai kebijakan pemerintah. Kami tentunya juga alokasikan anggaran SDM dan
teknologi agar proses ini bisa berlangsung dengan baik”. Ucap Andi
Wijaya
Sementara
itu, di tempat yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara
(Drs. H. Totong Sunardi, MM) mengatakan, bahwa Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utara akan mendukung Kabupaten Lampung Utara menuju Kabupaten Layak Anak.
Seperti saat ini, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, sudah ruang
khusus bagi anak dan ruang ibu menyusui.
(Rd).
0 Comments:
Posting Komentar