SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Kamis, 06 Mei 2021

KEMENAG LAMPUNG UTARA DAN KEJARI KOTABUMI MOU BERSAMA


Lampung Utara, Kemenag (Humas). Selasa, 04 Mei 2021. "Penandatanganan Kesepakatan Bersama / Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara  merupakan bentuk kerjasama  dilakukan, antara pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, yang diharapkan nantinya dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat memberikan efek yang positif bagi pihak-pihak terkait dan juga dapat memberikan suatu kepastian hukum, khususnya dalam hal yang terkait dengan bidang hukum perdata dan tata usaha negara” ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM), dalam sambutannya saat melakukan MoU bersama, yang dilaksanakan di Kantor Kejari Kotabumi, Selasa, 04 Mei 2021.

Totong mengungkapkan, bahwa saat ini kasus-kasus ataupun hal-hal yang terkait dengan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara banyak sekali bermunculan, yang pada akhirnya menimbulkan kekisruhan.

  

"Untuk menghindari, tentunya diperlukan langkah-langkah strategis dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang nantinya dapat menimbulkan kerugian, yang tidak hanya akan merugikan masyarakat dan instansi namun juga akan menimbulkan kerugian bagi negara”. Ucap Totong

 

Salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut adalah melalui upaya kerjasama antar lembaga penegak hukum dengan instansi terkait, seperti yang telah dilaksanakan oleh  Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dengan Kejari Kotabumi dalam menunjang tugas dan fungsi masing-masing.

 

Lanjutnya Totong, tentunya dalam upaya melaksanakan kesepakatan bersama tersebut diperlukan kebersamaan serta semangat kerjasama yang tulus ikhlas serta positif antar segenap jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Lampung dan aparat Kejaksaan itu sendiri.

 

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi (Atik Rusmiaty Ambarsari, S.H.,M.H) dalam sambutannya menyampaikan, secara garis besar, tugas dan wewenang Kejaksaan dalam Kesepakatan Bersama / MoU penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara meliputi : bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

 

Lanjut Kajari, bahwa penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Kementerian Agaa Kabupaten Lampung Utara dengan Kejaksaan Negeri Kotabumi tentang penanganan masalah bidang hukum perdata dan tata usaha negara adalah merupakan sebuah langkah yang baik, jika melihat bahwa cakupan tugas dan kewenangan jajaran Kementerian Agama yang begitu luas, mulai dari soal madrasah, pernikahan, wakaf, haji dan bahkan sertifikasi produk halal. (Rd)

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH