SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Senin, 28 Juni 2021

DALAM RANGKA AKREDITASI MADRASAH, KANKEMENAG LAMPUNG UTARA BERIKAN PENDAMPINGAN

Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Senin, 28 Juni 2021. Dalam rangka peningkatan mutu pada satuan kerja madrasah serta persiapan dalam menghadapi Akreditasi, hari ini, Senin, 28 Juni 2021, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara diadakan Pembinaan Pendampingan Persiapan Akreditasi pada Madrasah Swasta yang akan melakukan Akreditas, yang diadakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Senin, 28 Juni 2021.

 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM), Kasi Penmad (Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I), Pokjawas (Tumadi, S.Ag), serta Kepala Madrasah yang akan diakreditasi.

 

Pokjawas Kankemenag Kabupaten Lampung Utara (Tumadi, S.Ag) menuturkan bahwa tahun ini ada 8 (Delapan) Madrasah Swasta yang akan dilakukan Akreditasi, diantaranya MIS berjumlah 4, MTsS berjumlah 3, dan MAS berjumlah 1.

 

Kasi Pendidikan Madrasah (Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I) di tempat yang sama menyampaikan tujuan pendampingan akreditasi ini merupakan juga suatu langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah, karena masih banyak Madrasah yang membutuhkan pembinaan dan belum terakreditasi memenuhi 8 standar pendidikan nasional yang disyaratkan oleh pemerintah.

 

“Dengan diadakannya pendampingan ini diharapkan dapat membantu Madrasah dalam mempersiapkan dan melengkapi dokumen dan persyaratan lainnya sebagai bukti fisik akreditasi madrasah.” Ujar Herry.

 

Herry mengharapkan kepada Kepala Madrasah yang akan dilakukan Akreditasi, untuk benar-benar serius menangani persiapan Akreditasi ini, siapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendukung Akreditasi.

 

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) menyampaikan Akreditasi merupakan lisensi penentu dari pemerintah dalam pengelolaan dunia pendidikan dimana perolehan nilai akreditasi juga akan mempengaruhi standar dan kualitas lembaga pendidikan termasuk madrasah sebagai pengelola lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

 

Lanjut Totong ada 8 (delapan) standar Nasional Pendidikan yang perlu diperhatikan dalam Akreditasi, diantaranya yaitu yang Pertama : Standar Kompetensi Kelulusan, Kedua : Standar Isi, Ketiga :  Standar Proses , Keempat : Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Kelima : Standar Sarpras, Keenam : Standar Pengelolaan, Ketujuh : Standar Pembiayaan dan Kedelapan :  Standar Penilaian pendidikan.

 

Totong mengharapkan melalui Akreditasi madrasah mendapatkan pengakuan dan penilaian dari pihak yang berwenang yakni BAN Provinsi, disamping itu juga disampaikan bahwa salah satu manfaat Akreditasi adalah sebagai bahan informasi bagi kepala Madrasah untuk pemetaan indikator kelayakan dalam menyusun program peningkatan diri dan terpacu untuk bekerja keras, berpikir cerdas bagi guru serta menumbuhkan kepercayaan diri bagi siswa untuk bersekolah di madrasah yang mendapatkan penilaian Akreditasi baik. (Rd).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH