Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Jum’at, 04 Juni 2021. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) bersama dengan Kepala Subbag Tata Usaha (Drs. H. Makmur, M.Ag), Jum’at, 04 Juni 2021, mengikuti Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI (Bapak Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag), bertempat di Gedung Madinatul Hujaz Komplek Asram Haji Rajabasa Bandar Lampung. Jum’at, 04 Juni 2021.
Kegiatan tersebut diikuti secara luring oleh Kepala Bagian Tata Usaha, seluruh Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Seksi, Kepala Subbagian, dan Koordinator pada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, 15 Kepala Kantor Kemenag Kabupaten / Kota se-Provinsi Lampung bersama Kasubbag TU, Ketua Pokjawas Provinsi Lampung, Ketua MKKS, serta tamu undangan yang lainnya. Selain itu, acara pembinaan juga disiarkan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan disaksikan oleh sejumlah ASN di Provinsi Lampung.
Dalam pembinaan, Sekjen Kemenag RI yang di dampingi Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung (Drs. H. Juanda Naim, M.H) mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban kita bersama sebagai ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ketika berbicara pelayanan, maka output yang sebenarnya adalah kepuasan pelanggan. Kepuasan pelanggan tersebut bisa tercapai kalau kita melakukan pelayanan prima”.Ucap Sekjen
Sekjen memaparkan, salah satu fokus program Menteri Agama RI adalah manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi, penguatan moderasi beragama, serta persaudaraan.
“Sebagaimana pesan yang diutarakan oleh Menteri Agama, terkait dengan pelayanan prima yang masuk dalam cakupan Delapan Area Perubahan, yakni Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan sasaran terwujudnya pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Jika target ini bisa kita capai, maka konsekuensinya adalah kenaikan tukin,” Ungkapnya.
Sekjen menekankan agar manajemen ASN dapat memenuhi tiga hal, yakni berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“ASN yang bertaraf global itu kalau dapat memenuhi ketiga kriteria ini. Kita bekerja namun belum tentu berkinerja, acuan kinerja adalah target pekerjaan. Ini adalah fungsi dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang didapatkan pada akhir tahun. Sedangkan SKP diperoleh dari kontrak kinerja, kepada para pimpinan Satuan Kerja tolong ini diperhatikan. Jangan asal tanda tangan,” ucapnya.
Menurut Sekjen, jika pegawai sudah menjalankan tugas dengan baik dan kinerjanya bagus maka akan ada treatment dari pimpinan.
“Target saya pada Tahun 2021 ini akan ada assessment centre di pusat. Kemudian di susul oleh 34 provinsi juga ada assessment centre,” Ucap Sekjen
Selanjutnya adalah moderasi beragama yang juga masuk dalam programnya Presiden. Tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawal program mandatori dari Kemenag ini.
“Nanti semua ASN Kemenag harus mengikuti Diklat Moderasi Beragama, karena ASN di Kementerian Agama harus mencerminkan sikap yang moderat. Hal ini dapat dicerminkan dari komitmen kebangsaan, jika tidak mau komitmen berarti tidak moderat dan bisa dikatakan radikal. Kedua toleransi, jika tidak toleran berarti masuk kategori radikal. Ketiga anti kekerasan, harus bijak, dan tidak boleh menggunakan kekerasan baik verbal maupun fisik, jika sudah kasar berarti tidak moderat. Keempat adalah penerimaan terhadap tradisi yang multikultural di Indonesia. Itulah indikator yang kita terapkan,” paparnya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung dan jajaran menyambut hangat kehadiran Sekjen di Provinsi Lampung.
“Selamat datang dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Sekjen yang dapat hadir secara langsung disini, sehingga kami bisa langsung mendengar informasi dan arahan dari Pak Sekjen. Mudah-mudahan Pak Sekjen selalu sehat dan berbahagia,” Ujar Kakanwil.
Kakanwil menjelaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki sebuah semboyan Sai Bumi Khuwa Jukhai, yakni semboyan yang mencerminkan semangat persatuan dan saling menghormati.
“Semangat kekerabatan dan persaudaraan, baik penduduk asli maupun pendatang untuk bersama-sama membangun Provinsi Lampung,” sebut Kakanwil.
Kemudian, Kakanwil merinci bahwa Kemenag Provinsi Lampung memiliki pegawai sebanyak 5517 orang yang tersebar di 15 Kabupaten / Kota.
“Selain itu, Kementerian Agama Provinsi Lampung juga telah mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh KemenPAN-RB. Alhamdulillah ada empat inovasi layanan publik dari Lampung yang berhasil masuk untuk mewakili Kementerian Agama. Mudah-mudahan inovasi ini dapat menjadikan semangat bagi seluruh ASN yang ada di Provinsi Lampung,” Harap Kakanwil.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mengatakan, pembinaan ini sebuah ilmu dan motivasi yang diterima oleh ASN Kemenag Provinsi Lampung.
Lanjut Totong, dengan pembinaan yang diberikan oleh Bapak Sekjen Kemenag RI, kita sebagai ASN khususnya ASN Kemenag RI, dapat mengetahui Tugas, Hak, Keewajiban dan Tanggungjawab sebagai ASN Kemenag. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar