Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kamis, 03 Juni 2021. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Menuju Kabupaten Lampung Utara Bebas Stunting Tahun 2024.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Rembuk Stunting Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Lampung Utara, Kamis, 03 Juni 2021, bertempat di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara.
Totong mengatakan, untuk mencegah stunting Kementerian Agama siap bekerjasama dengan Dinas terkait khususnya di wilayah Kecamatan bersama dengan penyuluh Agama, Pengawas, Kepala Madrasah dan Kepala KUA untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara Bupati Lampung Utara (H. Budi
Utomo) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hasil riset Kesehatan Dasar tahun
2013 terdapat data balita stunting sebesar 16,8 persen dan pada tahun 2018
Prevalensi Stunting mengalami kenaikan menjadi 26,64 persen, selanjutnya pada
tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 9,6 persen dan pada tahun 2020
Prevalensi Stunting dapat ditekan menjadi 7,4 persen.
“Kita
menyadari, pemenuhan gizi yang belum tercukupi ini, baik sejak dalam kandungan
hingga bayi lahir dapat menyebabkan terjadinya berbagai masalah kesehatan, baik
pada ibu maupun anaknya. Salah satu gangguan kesehatan yang berdampak pada
anak-anak yaitu stunting atau tubuh pendek akibat kurang gizi kronis, sehinga
berdampak pula pada kualitas Sumber Daya Manusianya,” kata Bupati.
Padahal, sambung Bupati, masa depan bangsa
dan juga masa depan daerah ini berada ditangan anak-anak. Mereka inilah yang kelak
akan menjadi pelaku pembangunan di masa mendatang, bahkan nantinya dari mereka
juga ada yang menjadi pemimpin-pemimpin daerah, pemimpin bangsa, dan tidak
menutup kemungkinan juga akan menjadi pemimpin dunia.
Karena itu, semua harus memiliki Komitmen Bersama
Menuju Kabupaten Lampung Utara Bebas Stunting Tahun 2024. Setidaknya terdapat
dua solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan stunting ini,
yaitu dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
“Intervensi
spesifik diarahkan untuk mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung masalah
stunting. Sedangkan intervensi sensitif diarahkan untuk mengatasi akar masalahnya
dan sifatnya jangka panjang”. Ujar Bupati. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar