SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Kamis, 03 Juni 2021

“KUA KECAMATAN BUKAN SAJA MELAYANI, MENGAWASI, MENCATAT PERISTIWAH NIKAH SAJA, TETAPI LEBIH DARI ITU, YAITU PELAYANAN KEAGAMAAN” UCAP KAKANKEMENAG LAMPURA SAAT BUKA RAKOR KUA

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kamis, 03 Juni 2021. Kepala Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Menuju Kabupaten Lampung Utara Bebas Stunting Tahun 2024.

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Rembuk Stunting Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Lampung Utara, Kamis, 03 Juni 2021, bertempat di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara.

Totong mengatakan, untuk mencegah stunting Kementerian Agama siap bekerjasama dengan Dinas terkait khususnya di wilayah Kecamatan bersama dengan penyuluh Agama, Pengawas, Kepala Madrasah dan Kepala KUA untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara Bupati Lampung Utara (H. Budi Utomo) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hasil riset Kesehatan Dasar tahun 2013 terdapat data balita stunting sebesar 16,8 persen dan pada tahun 2018 Prevalensi Stunting mengalami kenaikan menjadi 26,64 persen, selanjutnya pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 9,6 persen dan pada tahun 2020 Prevalensi Stunting dapat ditekan menjadi 7,4 persen.

 

“Kita menyadari, pemenuhan gizi yang belum tercukupi ini, baik sejak dalam kandungan hingga bayi lahir dapat menyebabkan terjadinya berbagai masalah kesehatan, baik pada ibu maupun anaknya. Salah satu gangguan kesehatan yang berdampak pada anak-anak yaitu stunting atau tubuh pendek akibat kurang gizi kronis, sehinga berdampak pula pada kualitas Sumber Daya Manusianya,” kata Bupati.

 

Padahal, sambung Bupati, masa depan bangsa dan juga masa depan daerah ini berada ditangan anak-anak. Mereka inilah yang kelak akan menjadi pelaku pembangunan di masa mendatang, bahkan nantinya dari mereka juga ada yang menjadi pemimpin-pemimpin daerah, pemimpin bangsa, dan tidak menutup kemungkinan juga akan menjadi pemimpin dunia.

 

Karena itu, semua harus memiliki Komitmen Bersama Menuju Kabupaten Lampung Utara Bebas Stunting Tahun 2024. Setidaknya terdapat dua solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan stunting ini, yaitu dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

 

“Intervensi spesifik diarahkan untuk mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung masalah stunting. Sedangkan intervensi sensitif diarahkan untuk mengatasi akar masalahnya dan sifatnya jangka panjang”. Ujar Bupati. (Rd).

Share:

Related Posts:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH