SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Kamis, 22 Juli 2021

PENENTUAN TITIK NOL PEMBANGUNAN SBSN MIN 5 LAMPUNG UTARA DISAKSIKAN LANGSUNG KAKANKEMENAG

 

Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Kamis, 22 Juli 2021. Pada tahun 2021, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, mendapatkan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) yang diperuntukkan untuk Ruang Kelas Baru di Madrasah Negeri. Ada 3 (Tiga) Madrasah Negeri yang mendapatkan bantuan SBSN yaitu, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lampung Utara, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Lampung Utara,   dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Lampung Utara. Kamis, 22 Juli 2021.

Pada hari ini, Kamis, 22 Juli 2021, telah dilaksanakan Penentuan Titik Nol Pembangunan SBSN disalah satu Madrasah, yaitu di MIN 5 Lampung Utara. Penentuan titik Nol bantuan SBSN di MIN 5 Lampung Utara tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) didampingi Kasi Pendidikan Madrasah (Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I), Kepala MIN 5 Lampung Utara (Hj. Lilik Syakdiah, S.Ag.,M.Pd.I) serta Kontraktor Pemenang Tender, dan sesuai dengan Protokol Kesehatan yang ketat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mengatakan, bahwa Insya Allah setelah penentuan titik nol selesai, proses selanjutnya adalah peletakan batu pertama yang direncanakan akan dilaksanakan secepatnya.

 

Totong juga meminta kepada pihak kontraktor, agar pada proses pelaksanaan pembangunan gedung harus sesuai dengan kesepakatan Kontrak dan RAB yang telah di ajukan. Perusahaan harus bisa menjamin seluruh hasil kualitas pekerjaannya, serta harus selesai tepat pada waktunya, sebagaimana perencanaan awal.

 

"Jangan sampai ada hal-hal yang mengakibatkan kesalahan yang mengakibatkan terganggunya pekerjaan", Ungkap Totong Sunardi.

 

Sementara Kasi Penmad Kankemenag Kabupaten Lampung Utara (Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I) di temapt yang sama mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya titik nol ini untuk menentukan letak bangunan Madrasah yang mendapatkan bantuan SBSN sesuai dengan petunjuk dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ini merupakan langkah dalam memulai pekerjaan pembangunan ini.

 

Lanjut Herry, penentuan titik nol pembangunan SBSN bagi 3 Madrasah Negeri di Kabupaten Lampung Utara, harus cepat diselesaikan secepatnya, sehingga pembangunan dapat langsung berjalan.

 

"Saya berharap kepada pihak pemborong untuk dapat segera melaksanakan pekerjaan setelah dilakukan pengukuran ini, apa yang kita lakukan harus dengan tanggung jawab penuh dan sesuai harapan,” Ujar Herry. (Rd).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH