SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Kamis, 23 September 2021

KEMENAG LAMPUNG UTARA BERSAMA PENGADILAN AGAMA KOTABUMI KEMBALI BICARAKAN KERJASAMA BERSAMA

Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Kamis, 23 September 2021. Hari ini, Kamis, 23 September 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) didampingi Kasubbag Tata Usaha (Drs. H. Makmur, M.Ag) dan Kasi Bimas Islam (Tarmizi, S.Ag., MM) kembali menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Agama Kotabumi (Rohmat) bersama dengan Tim dari Pengadilan Agama di ruang kerjanya. Kamis, 23 September 2021.

Kunjungan Ketua Pengadilan Agama Kotabumi beserta dengan Tim dalam rangka membicarakan lanjutan kerjasama yang akan dilaksanakan bersama dengan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kunjungan tersebut Rohmat, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kesediaan Kepala Kankemenag menerima kedatangan kami guna menjalin silaturrahmi dan melanjutkan pembicaraan kerjasama persiapan membuat komitmen bersama( MoU) sebagai bentuk kerjasama konektivitas dan integrasi data penduduk Dukcapil, data perceraian  Pengadilan Agama dan data perkawinan pada Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM)   mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kunjungan Ketua Pengadilan Agama Kotabumi bersama dengan Tim guna membangun kerjasama dalam mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara melalui sistem integrasi data secara digital online.  

“Jika nanti ada hal-hal yang perlu dipertanyakan dan diselesaikan secara bersama-sama dengan kami, silahkan datang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dan bisa menghubungi Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Lampung Utara." Ucap Totong

Sementara Kasi Bimas Islam (H. Tarmizi, S.Ag.,MM) mengatakan adapun kerjasama antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dan Pengadilan Agama Kotabumi  ialah integritasi data yang sama antara Kementerian Agama dan Pengadilan Agama, sehingga kedepannya bertujuan yaitu mengubah elemen data kependudukan atau status perkawinan seseorang yang awalnya masih tercantum perawan/jejaka/duda/janda di KTP,  status kependudukannya di KTP bisa langsung diubah menjadi kawin setelah menikah. Seperti halnya  juga di Pengadilan Agama. (Rd).


Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH