Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Kamis, 28 Oktober 2021. Dalam rangka meningkat pelayan bagi masyarakat, khususnya Masyarakat di Kabupaten Lampung Utara, telah dilaksanakan Penandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dan Pengadilan Agama Kotabumi, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kotabumi, pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Penandatanganan MoU bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) dan Ketua Pengadilan Agama Kotabumi (Rohmat, S.Ag.,M.A) dan disaksikan oleh Kasi/Kagara, Ketua APRI Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, serta para Pejabat Pengadilan Agama Kotabumi.
Setelah menandatangani MoU bersama tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM), menyampaikan salah satu dari tujuan MoU ini ialah guna mewujudkan dan menguatkan komitmen instansi yang terlibat dalam rangka memberikan layanan yang mudah, cepat dan prima kepada masyarakat terutama masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.
“Dengan adanya sinergi antar mitra Kemenag dan Pengadilan Agama ini dapat meningkatkan kualitas silaturahmi antar instansi dan tentunya dengan langkah inovasi ini dapat memberikan warna baru dalam pelayanan pengesahan nikah atau isbat nikah, penerbitan buku nikah dan pencatatan administrasi kependudukan,” Ucap Totong.
Sementara Ketua Pengadilan Agama Kotabumi (Rohmat,
S.Ag.,M.A) menyampaikan kerjasama antara
Pengadilan Agama Kotabumi dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara adalah sebagai langkah awal dalam rangka
memberikan pelayanan hukum yang adil, tepat dan benar, serta kepastian hukum
bagi warga masyarakat di Khususnya di Kabupaten Lampung Utara.
Lanjut Ketua Pengadilan Agama, kerjasama bersama ini juga
memiliki tujuan guna mewujudkan hukum yang adil bagi Masyarakat di Kabupaten Lampung
Utara, mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara dalam
hal pencatatan kependudukan, mewujudkan program-program yang berorientasi
kepada masyarakat. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar