Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Rabu, 03 November 2021. “Berdasarkan PMA Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembngan Keprofesian Berkelanjutan Guru yang diinisiasi GTK Ditjen Pendis Kementerian Agama RI merupakan PMA yang melahirkan Konsep Pengembangn Profesionalisme Guru Berbasis KKG/MGMP” Ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM), saat membuka Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, KKM, MGMP, MGBK Madrasah Tsanawaiyah, bertempat di Aula MTsN 1 Lampung Utara, Rabu, 03 November 2021.
Lanjut Totong, Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan Guru yang selanjutny disebut PKB Guru adalah Pengembangan
Kompetensi bagi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan
berkelanjutan. PKB Guru bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap profesional guru dalam mengembang tugas sebagai pendidik.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) juga memberikan apresiasi kepeda Pokja
KKM, MGMP dan MGBK Madrasah Tsanawiyah yang telah melaksanakan
kegiatannya serta berharap agar kepada seluruh peserta untuk dapat mengikutinya
dengan serius dan tidak hanya menggugurkan kewajiban saja.
Sementara Kepala MTsN 1 Lampung Utara (Untoro,
S.Pd.I.,M.Pd.I) yang mewakili
Pokja KKM, MGMP dan MGBK dalam laporannya mengatakan bahwa salah satu
dasar dilaksanakannya kegiatan PKB ini adalah sesuia dengan PMA Nomor 38
tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan serta keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 606 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Block Grant untuk KKG/ MGMP/ MGBK/ KKM/ POKJAWAS Madrasah Tahun
Anggaran 2021.Untoro menambahkan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan
PKB adalah sebagai penguatan, perluasan akses, dan peningkatan mutu
untuk kegiatan kelompok kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawas
sebagai sarana peningkatan keprofesian berkelanjutan untuk guru madrasah,
kepala madrasah dan pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK baik
negeri maupun swasta, serta untuk meneruskan dan memperkuat program pilot
kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan yang sudah dilaksanakan oleh
Direktorat guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Lanjut Untoro tujuan kegiatan PKB ini adalah
sebagai sistem pengembangan profesi model pengelolaan kelompok kerja
serta mengukur dampak pengembangan profesi. (Rd)
0 Comments:
Posting Komentar