SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Rabu, 03 November 2021

“PKB Guru sesuai dengan Pasal 5, Komprehensif, Mandiri, Terukur, Terjangkau, Multipendekatan dan Inklusif” : UCAP KAKANKEMENAG LAMPURA SAAT BUKA PKB GURU MI

 

Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Rabu, 23 November 2021. “PKB Guru sesuai dengan Pasal 5 dilaksanakan dengan Prinsip : Komprehensif, Mandiri, Terukur, Terjangkau, Multipendekatan dan inklusif”  Ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) saat membuka Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah KKMI Lampung Utara dan KKG MIN se-Kabupaten Lampung Utara, yang dilaksanakan di Aula MTsN 1 Lampung Utara, Rabu, 3 November 2021. Pukul : 09.00 Wib. Rabu, 3 November 2021.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) dalam acara tersebut menyampaikan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru sesuai dengan Pasal 5 dilaksanakan dengan Prinsip. Pertama Komprehensif yaitu bermakna pengembangan kompetensi guru dilaksanakan secara utuh meliputi kompetensi pedagogi, kepribadian, sosial dan profesional, Kedua : Mandiri, bermakna pengembangan kompetensi guru dapat menumbuhkan kesadaran dan inisiatif bagi guru, Ketiga : Terukur yang bermakna pengembangan kompetensi guru dapat dipantau dan dievaluasi serta berdampak langsung pada prestasi peserta didik, Keempat : Terjangkau bermakna pengembangan kompetensi guru dapat dilaksanakan dengan mudah oleh guru tanpa meninggalkan tugas disatuan pendidikan, dan Kelima : Multipendekatan bermakna pengembangan kompetensi guru dilakukan dengan beragam metode untuk mengakomodir semua kondisi guru dan Inklusif bermakna pengembangan kompetensi guru dapat diikuti oleh semua guru tanpa memandang keterbatasan fisik dan perbedaan sosial ekonomi, jenis kelamin, suku dan golongan.

Lanjut Totong, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru diperuntukan bagi Guru PNS yang bertugas disatuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Guru Pendidikan Agama PNS yang bertugas disatuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, Guru PNS Kementerian Agama yang bertugas disatuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat, Guru Bukan PNS yang bertugas disatuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Guru Bukan PNS yang bertugas disatuan pendidikan dalam binaan Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan Guru Pendidikan Agama bukan PNS yang bertugas disatuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Sementara Ketua KKM MI (Upi Jupri, S.Pd.I)  dalam laporannya menyampaikan Dasar dari Kegiatan ini ialah Undang-Undang Nomor  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP No.74 Tahun 2008 tentang Guru dimana sebutkan bahwa profesi guru merupakan profesi yang memiliki standar kompetensitertentu.

Lanjut Upi, tujuan dari kegiatan ini sendiri ialah sebagai bentuk dan dukungan terhadap program kegiatan PKB melalui Proyek REP/MEQR TA.2021, Penguatan, Perluasan Akses dan peningkatan  mutu untuk kegiatan Kelompok Kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawasdan untuk meneruskan dan memperkuat program pada Kelompok Kerja Guru dan tenaga Kependidikan yang sudah dilaksanakan oleh direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Sementara itu jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari : KKMI MI berjumlah 15 orang, KKG MI 7 Pokja berjumlah 105 orang dengan jumlah seluruh peserta 120 orang.

Upi Menambahkan nama kegiatan ini sendiri aialah “Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb) Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten KKM Lampung Utara 001”. (Rd).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH