Lampung Utara (Inmas). Jum’at, 03 Desember 2019. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, (Drs. H. Totong Sunardi, MM), Jum’at, 03 Desember 2021, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 yang diserahkan oleh KPPN Kotabumi. Jum’at, 03 Desember 2021.
Penyerahan DIPA Tahun 2022 dari KPPN Kotabumi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) dilaksanakan secara Protokol Kesehatan, dimana pada tahun-tahun sebelumnya penyerahan DIPA oleh KPPN Kotabumi, dilakukan secara bersamaan dengan Dinas/Instansi di wilayah Kerja KPPN Kotabumi, tetapi pada tahun ini, penyerahan DIPA tidak dilakukan bersama-sama, tetapi diserahkan secara bergiliran sesuai waktu yang telah ditentukan, dikarenakan saat ini masih masa Pandemi Covid-19.
DIPA adalah Dokumen Pelaksana Anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).
Sebelum mengambil DIPA, Kepala Kankemenag Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) terlebih dahulu menandatangani Pakta Integritas. Totong Sunardi setelah menandatangani Pakta Integritas dan menandatangani penyerahan DIPA mengatakan, bahwa pihaknya berupaya sebaik mungkin dalam pengelolaan anggaran untuk tahun 2022. Totong juga meyakinkan akan mematuhi segala aturan yang berlaku.
"Kami komitmen untuk mengalokasikan dana sesuai dengan program yang sudah ditetapkan dalam DIPA untuk tahun 2022" Ucap Totong.
Totong menambahkan, bahwasannya akan
mengawal percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2022 di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, sehingga realisasi program dan
kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan target yang direncanakan.
(Rd).
0 Comments:
Posting Komentar