SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Rabu, 22 Desember 2021

KAKANKEMENAG LAMPUNG UTARA BERSAMA TIM MONITORING NR DI KUA

 

Lampung Utara (Humas). Tim Supervisi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara mulai melakukan kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP NR) ke 23 KUA Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara. Tim Supervisi terbagi dalam 3 Tim, Tim Pertama dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM),  Tim Kedua Dipimpin oleh Kepala Subbag Tata Usaha (H. Nang Sukarman, S.Ag.,M.P.I), Tim Ketiga Dipimpin oleh Kasi Bimas Islam  Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Tarmizi, S.Ag.,MM), masing-masing tim beranggotakan 3 anggota. Selasa, 21 Desember 2021.  

 

Dalam pengawasan tersebut Tim melakukan evaluasi terhadap administrasi NR (Nikah Rujuk) di KUA yang meliputi antara lain : Supervisi / Pengawasan NR, Jumlah Data Nikah dan Rujuk NR, dan Suscatin (Kursus Calon Pengantin). 

 

Menurut Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Tarmizi, S.Ag.,) diadakannya Supervisi  ini ialah agar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dapat mengetahui secara akurat data serta peristiwa Nikah-Rujuk yang telah terjadi di KUA. Hasil supervisi ini selanjutnya akan dilaporkan ke Kantor Wilayah agar dapat dilakukan kebijakan-kebijakan sesuai dengan isi laporan yang disampaikan.

 

Sementara Kepala Kepala Kankemenag Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM),  menyampaikan, sesuai dengan Tusi Bimas Islam, pelaksanaan supervisi yang rutin dilakukan setiap Triwulan ini dimaksudkan untuk menilai dan mengevaluasi sejauhmana kinerja dan pelayanan Nikah Rujuk (NR) di KUA Kecamatan. Sebagai ujung tombak Kementerian Agama KUA senantiasa dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik dan maksimal (excellent service) kepada masyarakat. Kegiatan supervisi tersebut selain bertujuan meningkatkan pengawasan, kegiatan itu juga di maksudkan untuk melakukan pembinaan kepada petugas pencatatan nikah rujuk dalam memberikan pelayanan masyarakat, karena pelayanan KUA adalah garda terdepan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat. Dengan adanya supervisi ini, ada sebuah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat karena KUA adalah garda terdepan pelayanan Kementerian Agama, selain itu merupakan tolak ukur pembangunan zona integritas. (Rd).

Share:

Related Posts:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH