Lampung Utara (Humas). Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara pada Senin, 20 Desember 2021, Pukul : 09.00 waktu setempat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Pembinaan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Lampung Utara oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabumi. Senin, 20 Desember 2021.
Kepala Kankemenag Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, M.M) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari para Kasubbag, Kasi, Kagara, Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara.
"Mari kita dengar dan perhatikan apa yang disampaikan pemateri nanti, mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semua" Harap Totong.
Pada kesempatan yang sama, Totong menyampaikan bahwa Kankemenag Lampung Utara menjadi Pilot Project Zona Integritas (ZI), Karenanya berharap agar pembinaan hukum oleh Kajari ini bisa juga disampaikan berkaitan dengan Zona Integritas.
Pemateri dari Kajari Kotabumi, Disman Gurning, SH yang menjabat Kepala Seksi Perdata dan TUN menyampaikan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya bahwa kewajiban penyelenggara negara adalah melaporkan dan mengumumkan kekayaan, bersedia diperiksa kekayaan, bersedia jadi saksi perkara KKN, bertugas tidak di diskriminatif, ucapkan sumpah tidak mengharapkan imbalan. (Rd/Rhm).
0 Comments:
Posting Komentar