Lampung Utara (Humas). “Pengembangan Madrasah, Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi GTK, ini merupakan 4 (empat) komponen pokok yng harus diperhatikan dalam Penilaian Kinerja kepala Madrasah (PKKM)”, ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM, saat membuka PKKM di MIN 7 Lampung Utara, Jum’at, 28 Januari 2021, Pukul : 08.00 WIB.
Lanjut Kakankemenag Kabupaten Lampung Utara, PKKM merupakan suatu evaluasi bagi Kepala Madrasah, Tenaga Pendidik dan Marasah itu sendiri. Lanjut Totong, PKKM merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Maka diharapkan kepada seluruh keluarga besar Madrasah bagi dari Tenaga Pendidik, Peserta Didik, dan Pengelola Madrasah, agar dapat mendukung dan membantu program-program Kepala Madrasah dalam memajukan madrasa itu sendiri.
Totong mengharapkan, kepada seluruh Madrasah khususnya di Kabupaten Lampung Utara untuk terus berinovasi di dalam dunia pendidikan demi kemajuan suatu madrasah itu sendiri. Totong juga berpesan, kepada seluruh keluarga Besar MIN 7 Lampung Utara untuk menggunakan serta menjaga dengan baik sarana dan prasarana yang ada di MIN 7 Lampung Utara, dimana pada tahun 2021 kemarin MIN 7 Lampung Utara mendapatkan rehab dari PUPR.
Sementara itu Kepala MIN 7 Lampung Utara, Samsel Arip, S.Pd.I.,M.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang bagi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara bserta TIM PKKM yang pada jumat pagi ini melaksanakan kunjungan kerjanya di MIN 7 Lampung Utara.
Samsel mengatakan bahwa apa yang dihasilkan saat ini merupakan kerja keras yang dilakukan bersama-sama oleh keluarga besar MIN 7 Lampung Utara, mulai dari Guru, Tenaga Tata Usaha, serta Karyawan-Karyawati.
“Semoga dengan diadakannya PKKM ini, dapat menjadi cambuk dan evaluasi bagi kami, khususnya Kepala Madrasah, untuk lebih bekerja keras guna mewujudkan madrasah yang lebih baik, lebih hebat kedepannya” Ucap Samsel.
Tim PKKM Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang melakukan PKKM di MIN 7 Lampung Utara sendiri terdiri dari 4 orang dari Pengawas Madrasah yaitu, Tumadi, S.Ag.,M.Pd.I, Yulianto, M.Pd.I, Rahmawati, S.Pd.I, dan Suryadi, S.Pd.I. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar