Lampung Utara (Humas). Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah merupakan Program Prioritas Bimas Islam Kementerian Agama yang teknis pelaksanaannya bisa dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat Kecamatan. Selasa, 28 Juni 2022
KUA Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan Bimwin yang ditempatkan di Masjid SMAN Abung Timur pada Selasa-Rabu, tanggal 28-29 Juni 2022.
Sebagai Fasilator diisi oleh 3 Narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yaitu Abdul Rahim, S.Hum.,M.Pd.I, yang juga menjabat Kepala KUA Kecamatan Abung Kunang, Agus Taufiqurrohman, M.HI yang juga menjabat Kepala KUA Kecamatan Sungkai Barat, Weli Kusworo, M.E.Sy yang juga menjabat Kepala KUA Kecamatan Bunga Mayang dan dua fasilitator dari luar Kementerian Agama.
Kepala KUA Abung Timur, Alie Jumani Bariyus, S.Ag.,MM dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 15 pasang pengantin yang sudah terdaftar pernikahannya di KUA.
Fasilitator dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Abdul Rahim menyampaikan materi tentang mempersiapkan keluarga sakinah. Menurut Rohim bahwa keluarga sakinah menurutnya adalah keluarga yang harmonis, Bahagia, Rukun dan tentram walaupun banyak permasalahan keluarga yang dihadapinya.
"Untuk membangun keluarga sakinah, maka kalian harus membangun pondasi yang kuat, minimal dua pondasi" Ujar Rahim.
Dua pondasi itu yaitu mawaddah dan Rahmah. Mawaddah adalah kondisi dimana pasangan bisa mencintai dengan menerima apapun yang ada pada diri pasangannya.
"Saya menikahimu karena saya bahagia, saya cinta kepadamu. Itulah mawaddah" Terang Rohim.
Lanjut Rohim, Sedangkan Rahmah adalah kondisi menyayangi pasangannya atau memberikan yang terbaik kepada pasangannya.
"Saya menikahimu karena saya bahagia dan saya ingin membahagiakanmu" Ucap Rohim.
Karenanya saling menerima dan memberi adalah pondasi yang harus dibangun dan dimiliki oleh setiap pasangan dalam pernikahan, tambah Rohim. (Rd/Rhm).
0 Comments:
Posting Komentar