SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Rabu, 23 Februari 2022

KEJARI KOTABUMI BERSAMA KAKANKEMENAG LAMPUNG UTARA BERIKAN PENYULUHAN HUKUM DI PONDOK PESANTREN

Lampung Utara (Humas). Kerjasama yang  terjalin antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dengan Kejaksaan Negeri Kotabumi salah satunya ialah Pemberian Pembinaan Hukum dilingkungan Kementerian Agama, baik di KUA, Madrasah maupun di lingkungan Pondok Pesantren. Bukti dari kerjasama  tersebut telah dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 23 Februari 2021 oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dengan melakukan Penyuluhan dan Penerangan Hukum  di lingkungan Pondok Pesantren di Kabupaten Lampung Utara. Rabu, 23 Februari 2022.

Penyuluhan dan Penerangan Hukum oleh Kejari Kotabumi pada hari ini, dilaksanakan di Pondok Pesantren Wali Songo Kecamatan Abung Selatan. Hadir langsung pada Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Kepala Kejaksanaan Negeri Kotabumi, Atik Rusmiaty Ambasari, SH.,MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Lampung Utara, H. M. Tohir, S.Ag.,M.M, Kasi Intelejen Kejari Kotabumi, I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H.,M.H, serta Ketua Yayasan Pondok Pesantren Wali Songo KH. Abu Khoiri Nurhuda.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejari Kotabumi yang pada hari melakukan Penyuluhan dan Penerangan bagi Santri-Santri Pondok Pesantren Wali Songo Abung Selatan. Program Jaksa Masuk Pondok Pesantren ini merupkan suatu hal baik bagi Pondok Pesantren.

Totong menambahkan, dimana bahwasannya Pondok Pesantren merupakan basis pendidikan yang mengajarkan ilmu-ilmu agama dan sangat minim pengetahuan mengenai Ilmu Hukum, terutama hukum yang ada di Negara Indonesia ini.

“Saya mengharapkan kepada para Santri, agar benar-benar dapat mengikuti dengan baik Penyuluhan dan Penerangan Hukum dari Kejari Kotabumi. Ini akan menambah ilmu bagi kita untuk memahami hukum yang ada Indonesia” Ucap Totong   

Lanjut Totong, di Kabupaten Lampung Utara sendiri ada 77 Pondok Pesantren yang berdiri dan telah terdata secra resmi di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, maka diharapkan kedepannya pondok-pondok Pesantren di Kabupaten Lampung Utara dapat menerima penyulihan dan penerangan hukum, bahkan bukan hanya di Pondok Pesantren, tetapi di KUA dan Madrasah di Kabupaten Lampung Utara.

Sementara itu, Kejari Kotabumi, Atik Rusmiaty Ambasari, SH.,MH, mengatakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang dilakukan ke Pondok Pesantren pada hari ini merupakan salah satu dari Program Kejari Kotabumi yaitu Jaksa Masuk Pesantren, yang mengambil tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Lanjut Atik, Program Jaksa Masuk Pondok Pesantren ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum  mengenai Peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para santri. Pengenalan hukum ini seputar Bahaya Narkoba dan Psikotropika Tentang Kesehatan.  

Tambah Atik Program Jaksa Masuk Pondok Pesantren merupakan bertujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga para santri dan santriawan penerus bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, narkoba dan masalah kriminal lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para santri dan santriwan sebagai penerus generasi bangsa Indonesia. (Rd).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH