Lampung Utara (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM menghadiri Peresmian Gedung Kantor Tilang, PTSP dan Aula Kejaksaan Negeri Lampung Utara, hari ini, Rabu, 2 Maret 2022.
Tampak hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Utara, Kejari Kotabumi, Dandim 0412 Lampung Utara, DPRD Lampung Utara, Kakamimal Lampung Utara, Pengadilan Negeri Kotabumi, Pengadilan Agama, Kepala Rutan, Lapas serta para OPD terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambasari, SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan Alhamdullah pada hari ini kami keluarga Besar Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam meresmikan beberapa gedung yang ada di Kejari Lampung Utara. Gedung yang Insyaallah sebentar lagi akan diresmikan oleh Bapak Bupati Lampung Utara, ialah Gedung Kantor Tilang, PTSP dan Aula.
Lanjut Kajari Lampung Utara, kami keluarga bear Kejari Lampung Utara mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Bupati Lampung Utara serta Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, yang telah banyak membantu dalam pembangunan ini. Semoga pembangunan ini kedepannya dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat yang akan dilayani dalam pelayanan hukum.
Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE dalam sambutannya menyampaikan, Alhamdullah pada hari ini Kejaksaan Negeri Lampung Utara melaksanakan Peresmian Gedung Tilang, PTSP dan Aula. Mudah-mudahan dengan telah diresmikannya beberapa gedung baru ini, dapat menambah motivasi dan semangat bagi jajasan Kejasanaan Negeri Lampung Utara, mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung Utara.
Lanjut Bupati Lampung Utara, selama ini Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah banyak berkontribusi terhadap peningkatan dan kemajuan bagi daerah Kabupaten Lampung Utara. Berbagai capaian dan prestasi juga telah berhasil diwujudkan. Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga telah berhasil diraih, dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan inovasi dan kinerja yang lebih baik lagi. Selain itu belum lagi ini, tepatnya tanggal 22 Februari 2022 yang lalu, Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga telah menginisiasi Pencanangan Kampung Restorative Justice di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan. Selaku Pemerintah Daerah tentu sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini. Kampung Restorative Justice merupakan upaya memasyarakatkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dan korban, sehingga program ini dapat mengangkat kearifan lokal, dengan menghidupkan kembali budaya Lampung Utara yang penuh rasa kekeluargaan melalui tradisi musyawarah dan mufakat.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM di tempat yang sama saat menghadiri acara tersebut mengucapkan selamat kepada Kejari Lampung Utara, yang telah menambah beberapa Fasilitas Pelayanan, yaitu Gedung Kantor Tilang, PTSP dan Aula. Semoga dengan menambahnya prasarana yang ada di Kejari Lampung Utara, Kejari Lampung Utara semakin memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal bagi Masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Lampung Utara. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar