Lampung Utara (Humas). “Alhadmulillah saat ini Arab Saudi telah melonggarkan Protokol Kesehatan khususnya berkenaan dengan Karantina dan PCR bagi calon Jamaah Haji dan Umroh dari Luar Arab Saudi di tengah Pandemi Covid-19”, ucap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, H. Feryza Agung, S.Sos.,MM saat diruang kerjanya saat memberikan informasi kepada Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Senin, 7 Maret 2022.
Dalam keterangannya, Kasi PHU Kankemenag Lampung Utara tersebut mengatakan, Peraturan pelonggaran proktol kesehatan bagi Calon Jamaah Haji (CJH) dan Umroh berlaku mulai tanggal 6 Maret 2022.
Feryza mengatakan, ada beberapa poin dalam Pelonggaran Prokes bagi Calon Jamaah Haji dan Umroh bagi di Arab Saudi, diantaranya yaitu, Pertama : Diberhentikan penerapan Social Distancing di Masjidil Haram, Masjidil Nabawi, dan semua masjid dengan tetap mewajibkan penggunaan masker di dalam Masjid, Kedua : Dihapuskan persyaratan izin khusus untuk sholat di Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi kecuali untuk Umroh dan Raudah, Ketiga : Dihentikan penerapan Social Distancing d semua tempat (tertutup dan terbuka) dan semua kegiatan dan acara, Keempat : Dihapuskan kewajiban masker di tempat terbuka Namun tetap memakainya di tempat tertutup, Kelima : Dihapuskan persyaratan sertifikat dengan hasil negatif tes PCR atau Rapid Antigen Test sebelum kedatangan ke Arab Saudi, Keenam : Diisyaratkan bagi pendatang ke Arab Saudi dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki ansuransi yang menutup biaya pengobatan infeksi Covid-19 selama menetap di Arab Saudi, Ketujuh : Ditiadakan karantina institusional dan karantina rumah bagi pendatang ke Arab Saudi, dan Kedelapan : Dicabut penangguhan kedatangan langsung ke Arab Saudi, dan penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari Arab Saudi ke negera-negara yang sebelumnya dilarang.
Feryza mengharapkan semoga Pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, dan segera dapat kembali seperti normal, dimana di Indonesia sendiri masyarakat yang berminat untuk menunaikan ibadah haji dan umroh sangat banyak, untuk di Kabupaten Lampung Utara sendiri kouta haji bagi masyarakat yang akan berangkat menunaikan ibadah haji mencapai 500 orang lebih per tahunnya. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar