SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Jumat, 18 Maret 2022

KASUBBAG TU KANKEMENAG LAMPUNG UTARA BERSAMA SEKRETARIS APRI RAPAT PERCEPATAN PENURUNAN SUNTING

Lampung Utara (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang diwakili oleh Kepala Subbag Tata Usaha, H. Nang Sukarman, S.Ag., M.Pd.I dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lampung Utara yang diwakili Sekretaris APRI  Abdul Rohim,S.Hum.,M.Pd.I  menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dalam rangka mengimplementasikan peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Jumat, 18 Maret 2022.

Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi  berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

Kegiatan yang dikemas dalam rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah dan Lintas Sektoral tersebut bertajuk Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Utara dilaksanakan pada  Jumat, 18 Maret 2022 Pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (BPPD) Kabupaten Lampung Utara.

Menurut data SSGI (Studi Status Gizi Indonesia)  Tahun 2021 bahwa di Kabupaten Lampung Utara Prevalensi Balita Stunted (Tinggi Badan Menurut Umur) di Kabupaten Lampung Utara sebesar 20,2 Persen. Dalam Rapat Koordinasi tersebut ditargetkan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Utara berada pada posisi 10 persen.

Untuk mencapai target tersebut, seluruh OPD dan Lintas Sektoral di Kabupaten Lampung Utara menyusun Master Ansit (Analisa Situasi) dari masing-masing lembaga yang terkait.

Dalam Laporannya, Kasubag Tata Usaha Kankemenag Lampung Utara, H. Nang Sukarman,S.Ag.,M.Pd.I menyampaikan setidaknya ada 5 data yang harus dipersiapkan oleh Kementerian Agama.

“Kankemenag Lampung Utara mendukung penuh program percepatan penurunan stunting ini,  dan kami siap menyiapkan data yang dibutuhkan” Ujar Nang Sukarman.

Kelima data yang harus disiapkan tersebut adalah Data Catin mendapatkan penambah darah, Data Pemeriksaan 3 Bulan Pra Nikah, Data terlaksananya Forum  Diskusi Komunikasi Lintas Agama tentang Perubahan Perilaku, Catin status miskin mendapatkan bantuan tunai bersyarat dan Catin mendapatkan pendampingan kesehatan reproduksi 3 bulan pra nikah.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Rohim, S.Hum.,M.Pd.I yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa Kementerian Agama mempunyai program Bimbingan perkawinan (Bimwin) yang rutin dilaksanakan bagi calon pengantin.

"Materi yang disampaikan seperti Menjaga Kesehatan Reproduksi , Membentuk Generasi berkualitas dan lainnya merupakan ikhtiar Kemenag dalam memperkokoh ketahanan keluarga. Dalam Bimwin tersebut biasanya dilibatkan dari unsur puskesmas maupun PLKB“.  Ucap Rohim .

Rohim yang juga merupakan Kepala KUA Kecamatan Abung Kunang ini menambahkan bahwa pekan lalu, antara Kementerian Agama dan BKKBN telah meluncurkan program Pendampingan,Konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu kepada Calon pengantin yang dilakukan secara virtual.

“Karenanya kami siap mengawal program bersama tersebut". Ujar Rohim. (Rd/Rhm).   

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH