SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Selasa, 22 Maret 2022

KEPALA KANKEMENAG ISI MATERI WORKSHOP LATIHAN PEMBUATAN SOAL HOTS PADA MTsN 2 LAMPUNG UTARA

Lampung Utara (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM menjadi salah satu Nara Sumber pada acara Workshop Latihan Peningkatan Kemampuan Pembuatan Soal HOTS dan RPP Inspiratif di Era New Normal dilingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Lampung Utara, yang dilaksanakan di MTsN 2 Lampung Utara, Selasa, 22 Maret 2022, Pukul : 14.00 WIB setempat.

Saat menjadi Nara Sumber pada acara workshop tersebut, Kepala Kankemenag Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, M.M, menyampaikan materi dengan judul “Kebijakan Kementerian Agama Dalam Pembelajaran di Masa New Normal”.

Totong dalam menjadi Nara Sumber tersebut menyampaikan, Guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian serta melakukan evaluasi kepada peserta didik. Guru yang profesional sendiri memiliki Kualifikasi, Kompetensi dan Sehat Jasmani serta Rohani.

Lanjut Totong, Prinsip kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19, yaitu kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan  pembelajaran. Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa Pandemi Covid-19.

Masih dalam materi yang diberikan, Totong mengatakan banyak kendala yang dihadapi guru, orang tua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh. Untuk guru kesulitan mengelola PJJ dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum, untuk orang tua yaitu tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada  tanggungjawab lainnya, dan untuk para siswa sendiri kendala yang dihadapi siswa kesulitan konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru.

Lanjut Totong, untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dan isu dari pembelajaran jarak jauh, pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan baru, yaitu Perluasan Pembelajaran Tatap Muka untuk zona kuning dan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus). Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning ialah pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperboleh untuk semua jenjang yang berada di zona hijau dan zona kuninig, dan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus), yaitu sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

“Walaupun di zona hijau dan kuning, sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan Pemerintah Daerah dan atau Kanwil serta Kepala Sekolah/Madrasah” Ucap Totong. (Rd).

Share:

Related Posts:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH