Lampung Utara (Humas). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, S.Ag.,S.S..,M.Hum, bersama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM menyaksikan penyerahan santunan Jaminan Kematian bagi ahli waris dari seorang Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, dalam acara Pembinaan ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Juli 2022, bertempat di Aula MTsN 1 Lampung Utra. Kamis, 7 Juli 2022.
Penerima manfaat Jaminan Kematian ini diberikan kepada ahli waris Almarhum Soheni yang merupakan salah satu Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang bertugas di KUA Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabumi Lampung Utara, Zainal Abidin mengatakan bantuan ini merupakan program yang diikutsertakan oleh Kementerian Agama yang dimana sudah disosialisasikan beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan juga pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan dimana program ini telah diikuti oleh almarhum sebagai anggota BPJS” Ujar Zainal
Lanjut Zainal, BPJS Ketenagakerjaan ialah program yang dibentuk oleh pemerintah guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, yang didampingi oleh menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang menyerahkan manfaat Jaminan Kematian bagi keluarga salah satu PAI Non PNS Kementerian Agama yang ditinggalkan.
“Saya atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih atas bantuan atau santunan yang diserahkan, dengan harapan ini juga dapat dipergunakan dan bermanfataat oleh keluarga yang ditinggalkannya serta dapat meringankan keluarga” Ujar Kakanwil.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi saat menyaksikan penyerahan bantuan tersebut mengatakan, ini merupakan suatu bentuk nyata kerjasama yang baik antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan salah satu andil dari Kemenag untuk ikut serta mengupayakan peningkatan kesejahteraan stake holder,” Ucap Totong
Lanjut Totong, Bantuan yang diterima oleh Ahli Waris dari BPJS Ketenaga kerjaan berjumlah Rp. 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah). Semoga dengan bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar