Lampung Utara (Humas). Dalam Penjelasan Undang-Undang 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dikatakan bahwa Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang mampu, baik secara fisik, mental, spiritual, sosial, maupun finansial dan sekali dalam seumur hidup. Pelaksanaan Ibadah Haji merupakan rangkaian ibadah keagamaan yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sejak tahun 2019 pemerintah menggalakkan gerakan manasik haji sepanjang tahun. Gerakan manasik haji sepanjang tahun bertujuan untuk melayani bimbingan manasik kepada jemaah haji yang sudah memiliki nomor porsi sehingga setiap saat bisa terus mengikuti kegiatan manasik. Senin, 15 Agustus 2022.
Hari ini, Senin, 15 Agustus 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh menyelenggarakan Bimbingan Manasik Haji Sepanjang Tahun bagi para Calon Jamaah Haji Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, H. Feryza Agung, S.Sos.,M.M dalam laporannya menyampaikan Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan Calon Jamaah Haji sedini mungkin, agar para calon jamaah haji siap menjalankan ibadah, baik kesiapan fisik, mental dan batin. Diharapkan juga para calon jamaah haji menjaga kesehatannya, meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan ibadahnya.
“Semoga para calon jamaah haji bisa semakin siap dan mandiri sehingga bisa menyelesaikan rukun, wajib dan sunnah haji dengan sebaik-baiknya pada saatnya nanti”. Ucap Feryza Agung.
Lanjut Feryza Agung, kegiatan bimbingan manasik haji sepanjang tahun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 dilaksanakan selama satu hari, 15 Agustus 2022, bertempat di Aula Hotel Cahaya Kotabumi Lampung Utara. Adapun peserta kegiatan terdiri dari, perwakilan Pimpinan dan Pengurus KBIHU se-Kabupaten Lampung Utara, Calon Jamaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020, Calon Jamaah Haji Estimasi Pemberangkatan Tahun 2023, Perwakilan Penyuluh Agama Islam dilingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
Feryza Agung menambahkan, untuk nara sumber pada kegiatan ini akan diisi oleh, Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Sub Koordinator Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
Sementara Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, H. Nang Sukarman, S.Ag.,M.Pd.I mewakili Kepala Kantor berharap dengan kegiatan manasik Jemaah haji menjadi mandiri sebab kemampuan dan kompetensinya semakin meningkat selanjutnya jamaah haji semakin Solid dan kompak karena sering bertemu.
Tambah Nang Sukarman, Kemenag sebagai perwakilan pemerintah berkewajiban memberikan Pembinaan, pelayanan dan Perlindungan kepada calon jamaah haji, sehingga jamaah dapat merasa nyaman dan dapat fokus dalam beribadah. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar