Lampung Utara (Humas). Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Sepanjang Tahun yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, yang dilaksanakan di Aula Hotel Cahaya Kotabumi Lampung Utara, Senin, 15 Agustus 2022, resmi ditutup oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM di dampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, H. Feryza Agung, S.Sos., MM. Senin, 15 Agustus 2022.
Sebelum menutup acara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, menyampaikan agar calon jamaah haji memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya.
Lanjut Totong, Hak dan Kewajiban Calon Jamaah Haji diantaranya yaitu bimbingan manasik haji, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan kesehatan, administrasi, perlindungan dan asuransi.
Diakhir sambutan sebelum menutup kegiatan, Totong berharap agar para Calon Jamaah Calon Haji dapat mematuhi dan menaati segala peraturan yang telah ditentukan agar semua rangkaian pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan dengan lancar.
“Semoga dari kegiatan pada hari ini bapak dan ibu para calon jamaah haji dapat memahami mengenai pelaksanaan ibadah haji”, Ucap Totong
Sehingga nanti saat melaksanakan ibadah haji dapat berjalan dengan baik dan menjadi haji mabrur, tutup Kepala Kankemenag Kabupaten Lampung Utara. (Rd)
0 Comments:
Posting Komentar