SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Rabu, 10 Juni 2020

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS ASN WARNAI RANGKAIAN HAB KE-74 KEMENAG DI LAMPUNG UTARA



PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS ASN WARNAI RANGKAIAN HAB KE-74 KEMENAG DI LAMPUNG UTARA


Lampung Utara (Humas). Jum’at, 03 Januari 2020. Pejabat struktural dilingkungan  Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melakukan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, disaksikan oleh Pj. Sekda Lampung Utara (H. Sofyan), serta Forkopimda Lampung Utara, setelah pelaksanaan Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) ke-74 Kementerian Agama di Kabupaten Lampung Utara, bertempat di Man 2 Lampung Utara,  Jum’at, 03 Januari 2020.  

Pakta integritas adalah pernyataan pegawai yang dituangkan kedalam sebuah dokumen  tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan tidak melakukan korupsi demi mensukseskan program reformasi birokrasi.

“Penerapan ini memastikan bahwa aparatur Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara sanggup melaksanakan tugas dan tanggungjawab”. Ucap Qomaru Zaman

Para pejabat yang melakukan penandatanganan terdiri dari Kasubag Tata Usaha, para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA, dan Kepala Madrasah.

Kepala Kankemenag Lampung Utara (Drs. H. Qomaru Zaman, MA), menambahkan bahwa di dalam fakta Integritas ini terdapat 7 poin penting yang harus dilaksanakan yakni (1) Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, (2) tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, (3) bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, (4) menghindari pertentangan kepentingan (conflick of interest) dalam pelaksanaan tugas, (5) memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten, (6) akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan, (7) bila saya melanggar hal hal tersebut di atas, siap menghadapi konsekwensinya.

Qomaru Zaman mengharapkan, para ASN dapat menjalankan tupoksinya dengan baik dan meningkatkan etos kerja sehingga program kerja tahun 2020 terlaksana sesuai yang direncanakan. (Rd). 
Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH