ASN KEMENAG LAMPURA TERIMA PENGANUGERAHAN
SATYA LENCANA KARYA SATYA
Lampung Utara
(Humas). Jum’at, 03 Januari 2020. Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di
lingkungan Kementerian Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menerima Penganugerahan
Satya Lancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada
Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-74 Kementerian Agama di Kabupaten Lampung
Utara, Jum’at, 03 Januari 2020, bertempat di MAN 2 Lampung Utara. Jum’at, 03
Januari 2019.
Penghargaan
tersebut diserahkan Pj. Sekda Lampung Utara (H. Sofyan) bersama dengan Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Qomaru Zaman, MA),
Kepala Subbag Tata Usaha (Drs. H. Makmur, M.A) serta Forkopimda Lampung Utara usai
melaksanakan upacara Hari Amal Bakti (HAB) Ke-74 Kementerian Agama RI di MAN 2 Lampung Utara.
Para penerima
penghargaan tersebut terdiri dari tenaga guru, pegawai fungsional hingga staf
yang berstatus ASN yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Qomaru Zaman, MA) mengatakan, penganugerahan itu atas dedikasi
atau pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus,
dengan masa pengabdian 10, 20 hingga 30 tahun.
“Hal ini penting dilakukan untuk menumbuhkan
kebanggaan, sikap teladan, semangat serta motivasi untuk meningkatkan dharma
bakti ASN kepada bangsa dan negara.” Ucap Qomza.
Dari
12 penerima Satya Lancana Karya Satya tersebut, 2 diantaranya telah mengabdi
dengan masa kerja selama 30 tahun, 7 orang masa kerja 20 tahun dan masa kerja 10
tahun sebanyak 2 orang.
“Kita berharap pemberian penghargaan ini dapat
memotivasi seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama sehingga dapat terus
memberikan kinerja terbaik dan prestasi.” Ucap Qomza.
Sementara Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung
Utara (Drs. H. Makmur, M.Ag), di tempat yang sama mengatakan penyerahan
penghargaan satya lencana karya satya dari Presiden RI atas pengabdian yang
telah dilakukan pegawai itu selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.
"Penghargaan satya lencana karya satya ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 131/TK/Tahun 2019 tanggal 09 Desember 2019 dan ada 12 nama yang mendapatkan penghargaan tersebut karena telah melakukan amal bakti selama 30, 20, dan 10 tahun." Ucap Makmur. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar