Lampung Utara (Humas). “Kami mengharapkan KUA-KUA yang ada di Kecamatan untuk dilibatkan dalam Timpora ini, sehingga bila terjadi pernikahan warga dengan orang asing dapat terdeteksi”, ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi saat mengikuti Rakor TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing), hari ini, Kamis, 17 November 2022, Pukul : 09.00 WIB bertempat di Aula Yosh Kitchen Kotabumi Lampung Utara. Kamis, 17 November 2022.
Lanjut Totong, mengapa KUA di Kecamatan dilibatkan dalam TIMPORA ini, karena tercatatnya peristiwa pernikahan adanya di KUA, dengan begitu bila KUA Kecamatan dilibatkan dalam TIMPORA ini akan sangat membantu TIMPORA apabila ada warga negara khususnya Warga Kabupaten Lampung Utara yang melangsungkan pernikahan dengan orang Asing maka akan terdeteksi sedini ini, dan ini sangat membantu TIMPORA Kabupaten Lampung Utara.
Rakor TIMPORA yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi Lampung Utara diikuti oleh instansi yang masuk dalam TIMPORA Kabupaten Lampung Utara, diantaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama Lampung Utara, Dandim 0412 Lampung Utara, Kejaksaan Negeri Kotabumi, Polres Lampung Utara, Dantim BAIS Wilayah Lampung dan Korwil Binda Lampung Utara.
Rakor yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik mewakili Bupati Lampung Utara, Adri yang membacakan sambutan tertulis Bupati Lampung Utara menyampaikan bahwa kedatangan warga negara asing yang melakukan kunjungan wisata tentu kita dapat juga memperoleh hak-hak bagi perkembangan ekonomian di masyarakat. Selain itu kehadiran wisatawan asing juga banyak menciptakan peluang bisnis dan masih banyak hal positif lainnya. Namun demikian, kita semua tentu tidak boleh lalai, kita semua harus tetap melaksanakan pengawasan atas kehadiran warga negara asing tersebut benar-benar dapat memberikan keuntungan bagi kita, dan tidak justru dapat memberikan ancaman bagi keberlangsungan Negara dan bangsa kita.
Oleh karena itu, marilah bersama-sama mengawasi kedatangan warga negara asing tersebut agar negara kita tetap aman dan kondusif. Pengawasan terhadap warga negara asing ini bukan tentu hanya sebagai tugas pemerintah saja, akan tetapi merupakan tugas dan kewajiban kita sebagai masyarakat umum, meskipun kita tahu bahwa ini merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi yang memimpin tugas untuk melakukan pengawasan terhadap keberadan lalu lintas warga Asing, namun warga dan masyarakatlah yang lebih banyak harus tahu tentang kegiatan orang asing di sekitar kita, oleh karena itu tentu sangat diperlukan koordinasi antara instansi terkait dalam rangka pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang dan tugas kita masing-masing. Selain itu diperlukan juga aktivitas pelaksanaan pengawasan dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat, yakni perangkat-perangkat desa, yang merupakan lapisan masyarakat terdepan. Kita tahu bahwa perangkat desa memiliki peran yang sangat strategis karena perangkat desa langsung bertemu dan berhadapan dengan masyarakat sehingga keberadaan warga negara asing dapat terawasi keberadaannya.
Saya berharap dengan Rapat ini kita dapat menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyamakan persepsi berbagai tujuan untuk TIMPORA dan sebagai sarana untuk tukar menukar informasi dan iventarisasi wawasan dan koordinasi baik laporan dari Intelejen maupun masyarakat serta instansi terkait sehingga terjadi sinergitas secara menyeleluruh.
Sementara Kepala Imigrasi Kelas III Kotabumi Lampung Utara, Amrullah Shodig menyampaikan ucapan terimakasih dari Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yang sejarahnya Kantor Imigrasi Kotabumi ini berdiri atas dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Dan pada tahun 2022 ini Alhamdulillah atas dukungan dan supoort dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara serta instansi terkait Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi Lampung Utara sudah mendapatkan peringkatan kelas menjadi Kelas II Kotabumi.
Lanjut Amrullah, untuk TIMPORA ini kiaranya dari Tusi kita masing-masing saya ingin bagaimana kita memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah Kabupaten Lampung Utara.
“Pernah kami sampaikan kepada Bapak Bupati, apa kontribusi kami yang dapatkami berikan untuk kemajuan Kabupaten Lampung Utara” Ucap Amrullah
Amrullah menambahkan maksud dari rakor ini ialah untuk meningkatkan singeri dan kerjasama antar lembaga atau instansi terkait dalam pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta aktif dalam meningkatkan peluang kegiatan di lapangan. Sementara itu tujuan dari kegiatan ini ialah menjaga kedaulatan negara atas adanya orang asing yang berpotensi merugikan negara kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Lampung Utara. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar