Lampung Utara (Humas). Dalam rangka menilai Kinerja Kepala Madrasah, Tim PKKM, Sabtu, 17 Desember 2022, melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Utara. Sabtu, 17 Desember 2022.
Tim PKKM yang terdiri dari Bapak Efrin Syah Saputra dan Ibu Marita Sari, disambut hangat oleh Kepala MAN 1 Lampung Utara, Masir Ibrahim, Dewan Guru dan Keluarga Besar MAN 1 Lampung Utara.
PKKM MAN 1 Lampung Utara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi. Dalam sambutannya, Totong menyampaikan suatu kehormatan dan rasa bahagia tak terhingga pada pagi hari ini dapat berkumpul bersama dengan keluarga besar MAN 1 Lampung Utara bersama dengan Tim Penilai PKKM yang datang pada hari ini.
“Tadi begitu masuk di halaman gerbang MAN 1 Lampung Utara disambut dengan Penampilan Drum Band oleh para siswa-siswi, kemudian juga dengan Tim yang lainnya begitu pula pada saat masuk ke Aula ini, juga disambut juga dengan tarian dan diberikan selendang dan ini sangat luar biasa”, Ucap Totong.
Saya selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menyambut baik dengan PKKM pada tahun 2022 ini. Seperti diketahui bersama bahwa yang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah harus dilaksanakan setiap tahun, karena merupakan amanat Regulasi dari Perdirjen Pendis Kemenag RI Nomor 111 Tahun 2019. bahwa kepala madrasah setiap akhir tahun harus dinilai.
“PKKM Dilaksanakan setiap Tahun, ini sesuai dengan Amanat dari Dirjen Pendis Nomor 111 Tahun 2019, bahwa Kepala Madrasah setiap akhir tahun harus dinilai”, Ujar Totong.
Tambah Totong, maju mundurnya Madrasah ada ditangan kita semua, bukan hanya di tangan di Kepala Madrasah atau di tangan Kepala Kemenag saja. Tapi semua stake holder harus bertanggung jawab.
"Maju mundurnya dunia pendidikan khususnya Madrasah di Lampung Utara itu merupakan tanggung jawab kita bersama". Ucap Totong
Lanjut Totong Penilaian Kepala Madrasah itu berdasarkan Standar Nasional. Ada 8 standar nasional yaitu, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan. Namun berdasarkan Perdirjen Pendis Nomor 111 Tahun 2019, ternyata ada 4 (empat) titik fokus penilaian, yang pertama yaitu Pengembangan Madrasah, penilaian berikutnya ialah Manajerial, Penilain Supervisi, Penilaian Pengembangan Supervisi Kewirausahaan.
“Mudahan-mudahan dari keempat komponen yang akan menjadi Fokus Tim Penilain ini, Bapak/Ibu semuanya bisa menjawab apa yang ditanyakan dari Tim PKKM”. Ucap Totong.
Dalam kesempatan tersebut juga, Kepala Kankemenag Lampung Utara mengingatkan bahwa Tim PKKM Ke MAN 1 Lampung Utara ini bukan mencari-cari kesalahan, tetapi ingin berdiskusi sampai sejauh mana pelaksanaan Proses Pembelajaran di MAN 1 Lampung Utara telah berjalan dengan sebaiknya untuk perbaikan di masa-masa yang akan datang.
"Ayo kita bekerjasama dengan Tim PKKM ini dengan Kemajuan madrasah kita ini". Ucap Totong
Kepala MAN 1 Lampung Utara, Masir Ibrahim dalam mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas nama pribadi dan lembaga keluarga Besar MAN 1 Lampung Utara mengucapkan atas kehadiran Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupatem Lampung Utara, Tim PKKM MAN 1 Lampung Utara, Komite MAN 1 Lampung Utara, serta para Dewan Guru sekalian.
Lanjut Masir, kami berharap apabila nantinya dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan, kami berharap ada saran dan masukan untuk perkembangan madrasah kedepannya
Sementara itu Erfin Syah Putra mewakili Tim PKKM menyampaikan, PKKM ini dalam rangka menilai sejauh mana potensi pengembangan madrasah yang dikelola sesuai dengan instruksi yang ada dalam Surat Edaran Perdirjen Pendis Nomor 111 Tahun 2019 yang mewajibkan seluruh kepala madrasah itu untuk dinilai kinerja baik itu baru tahun pertama menjabat ataupun beberapa tahun setelah ada yang 1 tahun sampai 5 tahun tetap dinilai kinerja pada tahun.
Lanjut Erfin Penilaian Kepala Madrasah itu tidak bisa kita lepaskan dari perananya seorang guru dan tenaga kependidikan yang ada di Madrasah. Kalau segala urusan itu dibebankan Kepala Madrasah tentunya tentu tidak berjalan dengan baik dan sempurna. Oleh karenanya pada kesempatan ini nanti kita akan evaluasi sejauh mana Kepala Madrasah serta para dewan guru dan tenaga pendidikantermasuk pengurus komite.
“Nanti kita akan sharing, bagaimana pengembangan dari madrasah. Penilaian kepala madrasah ada 4 point yang harus kita perhatikan. Yang pertama adalah pengembangan madrasah, kedua supervisi manajerial, kewirausahan, supervisi guru dan pendidikan tugas manajerial, empat point itu yang wajib yang harus kita perhatikan dan laksanakan”. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar