Lampung Utara (Humas). Tinggal menghitung hari Tahun 2022 akan berakhir, untuk menjalani pelayanan prima terhadap masyarakat Kabupaten Lampung Utara di tahun depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja ke Mitra Kerja KPPN Kotabumi. Kamis, 15 Desember 2022.
Hari ini, Kamis, 15 Desember 2023, Pukul : 09.00 WIB, Kepala KPPN Kotabumi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 kepada Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi bertempat di Kantor KPPN Kotabumi.
Kepala KPPN Kotabumi, Muhammad Syaifuddin Luthfi saat menyerahkan DIPA mengatakan penyerahan ini dilakukan sebelum awal tahun supaya pelaksanaan anggaran sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Diharapkan semua satker betul-betul bisa mengeksekusi recana kegiatan yang sudah ditetapkan sesuai kebutuhan dana yang ada” Ujar Kepala KPPN.
Semenraea itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi menyampaikan ucapan terimakasih atas penyerahan DIPA Tahun 2023 ini, kami dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara berupaya sebaik mungkin dalam pengelolaan anggaran untuk tahun 2023, Totong juga meyakinkan akan mematuhi segala aturan yang berlaku.
“Kami komitmen untuk mengalokasikan dana sesuai dengan program yang sudah ditetapkan dalam DIPA untuk tahun 2023” Ujar Totong
Totong menambahkan, akan mendukung segala program yang disampaikan Kepala KPPN, bahwa dalam pengelolaan keuangan harus terhindar dari segala praktik yang merugikan instansi.
“Kami akan menyerahkan kembali sesegera mungkin pada masing masing satuan kerja untuk bisa melaksanakan kegiatannya ditahun 2023”. Ucap Totong.
Setelah menerima DIPA Tahun 2023, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi menandatangani Komitmen Anti KKN dan Antri Gratifikasi yang disaksikan oleh Kepala KPPN Kotabumi, Muhammad Syaifuddin Lutfi. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar