Lampung Utara (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Penyelenggara Zakat Wakaf mengadakan Sosialisasi Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf yang ditempatkan di pondok pesantren El-Quro Kecamatan Abung Selatan Pada Senin (20/03/2023) pukul 09.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kankemenag Lampung Utara,Totong Sunardi di dampingi Kasubag Tata Usaha, Nang Sukarman. Turut hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan dari Kantor Pertanahan Lampung Utara dihadiri oleh Seksi Penetapan Hak Atas Tanah.
Totong Sunardi sebagai Kepala Kankemenag Lampung Utara dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya pensertifikatan tanah wakaf. "Kegiatan ini dilaksanakan agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pensertifikatan tanah wakaf". Ujar Totong.
Totong melanjutkan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa dengn pensertifikatan tanah wakaf bisa mengantisipasi hal-hal buruk yang berakibat pada legalitas tanah dikemudian hari.
Selesai acara sosialisasi, dilakukan pengukuran tanah wakaf disekitaran komplek ponpes El-Quro Abung Selatan yang disaksikan langsung oleh Kemenag Lampung Utara, Kajari dan BPN Lampung Utara serta masyarakat yang hadir. (Rd/Rhm).
0 Comments:
Posting Komentar