Lampung Utara (Humas). “Kendala yang sering dihadapi oleh Lembaga Pendidikan Islam adalah data, baik itu data lembaga maupun santri yang terintegrasi dalam EMIS”, ucap Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Syaibani saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Pimpinan Pondok Pesantren se-Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 20 Juni 2023.
Rakor yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara tersebut, selain sebagai ajang silaturrahmi, juga bertujuan untuk menyeragamkan data lembaga pendidikan Islam, serta laporan kegiatannya, ucap Syaibani.
Lebih lanjut Syaibani menyampaikan bahwa dari beberapa kali pertemuan antar Kasi PD dan Pontren Kabupaten/Kota di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung masih ada perbedaan dalam tataran pemahaman maupun proses belajar mengajar.
Dalam Rakor tersebut, Syaibani menyampaikan ada 84 Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, ada 94 MDT Ula/Awaliyah, 41 MDT Wustho, 182 LPQ, dan 15 PKPPS.
Lanjut Syaibani, pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ada beberapa Aplikasi sistem dalam menunjang Pondok Pesantren, yaitu diantaranya : SITREN (Sistem Informasi Pendaftaran Pesantren), EMIS, (Education Management Infromation System), SIMBA (Sistem Informasi Bantuan), SIKAP (Sistem Informasi Ketenegakerjaan Pesantre), ANBK (Asisment Nasional Berbasis Komputer), UK (Ujian Kesetraan) Bagi PKPP dan SIPDAR PQ (Pendaftaran Keberadaan LPQ).
Syaibani mengatakan langkah kedepan yang akan dilakukan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, ialah mengadakan pertemuan berkala/Rapat Pimpinan Pondok Pesantren yang lebih intens, mengupayakan kegiatan FGD (Fokus Discussion Grup) Bagi Operator Pondok dan Tenaga Kependidikan, dan Mendorong Lembaga/Pondok Pesantren untuk Mengoptimalkan Aplikasi yang tersedia khususnya EMIS dan SIMBA.
Pada Rakor tersebut itu juga, Syaibani mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan peran serta dari pondok pesantren terutama dalam Bidang Pendidikan dan Pembinaan Agama di masyarakat.
“Mari bersama-sama selalu menjaga marwah Pondok Pesantren di masyarakat, dan diharapkan Pondok Pesantren dapat menjadi pelopor dan contoh aktualisasi moderasi beragama”. Ujar Syaibani.
Kegiatan Rakor Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Lampung Utara dilaksanakan selama satu hari, dan diikuti oleh seluruh Pimpinan Pondok Pesantren se-Kabupaten Lampung Utara. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar