Lampung Utara (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha Nang Sukarman, Menyelenggrakan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2024, Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 kepada Satuan Kerja Dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Pakta Integritas Tahun 2024 kepada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Bertempat Aula Kantor kemenag Lampung Utara. Selasa 2 Januari 2024 Pukul 14.00 WIB.
Dalam hal ini secara langsung diterima oleh masing-masing Kasi dan Kagara dilingkungan Kankemenag Kabupaten Lampung Utara, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Se Kabupaten Lampung Utara, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsn), dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Se Lampung Utara.
Dalam sambutannya Totong menyampaikan penandatangan perjanjian kerja ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) no 94 Tahun 2021 yang dilaksanakan dari tingkat atas sampai bawah. Penandatanganan Perkin dan Pakta integritas harus menjadi acuan dan program dalam melaksanakan tugas pada tahun 2024 yang tidak hanya sekedar tanda tangan saja namun harus mengetahui isi dan maksud serta tujuannya.
Perjanjian kerja adalah bentuk pengetahuan tentang tugas dan fungsi dalam melaksanakan kinerja, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama sebagai pejabat dalam melaksanakan tugas. Sedangkan Pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri untuk melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan Jelas Totong.
Selanjutnya penyerahan DIPA Tahun 2024 Kementerian Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi, memberikan arahan. Dalam arahannya Totong mengatakan bahwa pelaksanaan DIPA agar segera dipelajari dan telaah kembali DIPA yang diperoleh apakah sudah sesuai dengan program dan target program, Pelaksanaan DIPA 2024 senantiasa didasari pada 5 (lima) Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.
Lanjut Totong, setelah kita menerima DIPA diharapkan tingkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dalam rangka meningkatkan opini laporan keuangan Kementerian Agama dan tingkatkan koordinasi dan konsultansi baik secara internal maupun dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. (Rd/Dw).
0 Comments:
Posting Komentar