APEL SENIN
PAGI PERTAMA NEW NORMAL KANKEMENAG LAMPUNG UTARA, DIPIMPIN Plt. KEPALA KANTOR
Lampung Utara (Humas). Senin, 15
Juni 2020. Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utara hari ini, Senin, 15 Juni 2020, melaksanakan Apel Senin pagi Perdana
dalam Rangka New Normal, yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I). Senin, 15 Juni 2020.
Dalam apel tersebut, H. Erwinto
menyampaikan bahwa ini merupakan Apel Senin Pagi pertama setelah kita
melaksanakan Work From Home (WFM)/Bekerja di Rumah, tentunya pelaksanaan apel
ini, juga harus sesuai dengan Protokol Kesehatan, dengan memakai masker, serta
menjaga jarak antar pegawai.
Lanjut Erwinto, Pelaksanaan New Normal
di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara ini, sebelumnya telah
dirapatkan dan dimusyawarahkan dengan mengadakan RATAS (Rapat Terbatas) bersama
para Kasi pada waktu yang lalu. Setelah mengadakan rapat tersebut dihasilkan,
bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara akan melakukan WFO (Work
From Oficce) dan akan membuka pelayanan kembali kepada masyarakat yang akan
membutuhkan pelayanan, tetapi dengan persyaratan yaitu tetap mengikuti Protokol
Kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah. Diantaranya bagi Pegawai
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, sebelum masuk ke Kantor harus
bersedia untuk diukur suhu tubuhnya oleh Petugas, memakai masker, dan mencuci
tangan, memakai hand sanitizer, kemudian telah masuk ke ruang kerja, para
pegawai harus tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter antar pegawai.
Erwinto menambahkan, untuk
masyarakat sendiri yang akan membutuhkan pelayanan di Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Utara, juga harus mematuhi protokol kesehatan, seperti
memakai masker, bersedia di ukur suhu tubuhnya, mencuci tangan, menunggu di
ruang tunggu yang telah ditentukan tempat duduknya oleh petugas, serta tetap menjaga
jarak.
Plt. Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I), juga mengatakan, bahwa Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara juga akan memberlakukan WFM (Work
From Home) bagi Pegawai yang sakit
dengan memberikan Keterangan Sakit dari Dokter, dan ASN yang berusia di atas 55
tahun yang mendapatkan Rekomendasi dari atasan langsung sebagai antisipasi
kedepannya yang mengharuskan kerja di rumah/WFH.
Dalam apel tersebut juga Erwinto berharap agar para Pegawai dapat
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pegawai, karena setiap pegawai
memiliki tupoksinya masing-masing, dengan melaksanakan Tupoksinya maka
pelayanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara akan berjalan
dengan baik maksimal sesuai dengan fungsinya, serta kita dapat
mempertanggungjawabkan penghasilan yang kita dapat, sehingga menjadi berkah dan
barokah. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar