SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Kamis, 11 Juni 2020

KABID PENMAD KANWIL KEMENAG PROVINSI LAMPUNG BERIKAN PENGUATAN PADA TENAGA PENDIDIK MAN 2 LAMPURA


KABID PENMAD KANWIL KEMENAG PROVINSI LAMPUNG BERIKAN PENGUATAN PADA TENAGA PENDIDIK MAN 2 LAMPURA



Lampung Utara (Humas). Selasa, 12 Februari 2020. Seluruh tenaga Pendidik dan Administrasi dilingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Lampung Utara, hari ini, Selasa, 12 Februari 2020 mengikuti pembinaan dan penguatan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kabid Pendidikan Madrasah (H. Ahmad Rifai, SE.,MM) bertempat di MAN 2 Lampung Utara. Selasa, 12 Februari 2020.

Ahmad Rifai saat memberikan pembinaan tersebut menyampaikan, bahwa keberadaan madrasah di tengah-tengah masyarakat sudah mendapat tempat dan menaruh hati kepada madrasah, untuk itu marilah kita tingkatkan mutu pendidikan untuk anak didik kita. Saat ini zaman telah berubah, yaitu dari zaman yang belum digitalisasi menjadi zaman digitalisasi. Diharapkan dengan perubahan zaman digitalisasi ini, para tenaga pendidik dapat memanfaatkan digitalisasi dan selalu berfikir kreatif dengan menciptakan inovasi-inovasi di dalam dunia pendidikan. Selanjutnya Ahmad Rifai menyinggung tentang regulasi. Seorang ASN tentunya harus memahami tentang regulasi, dan tupoksi, mulai dari Tingkat Kanwil, Kepala Kemenag, Kasi/Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala KUA hingga sampai para Guru. Regulasi seorang guru/tenaga pendidik adalah memberikan pembelajaran kepada para peserta didik dan memahami pengajaran yang diberikan. Selain memberikan pembelajaran  kepada peserta didik, guru juga harus tanggungjawab sebagai guru, mulai dari jam masuk kerja, jam istirahat, sampai dengan selesainya proses pembelajaran. Semua itu harus dipahami agar dunia pendidikan dapat berjalan dengan baik.

Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung (H. Ahmad Rifai, SE.,MM) menambahkan ada beberapa point penting, yang harus dipahami mulai dari Kepala Madrasah sampai dengan guru, yaitu bagaimana cara mencerdaskan anak-anak didik kita, dengan merumuskan sebuah program yang menghasilkan suatu output yang hebat sehingga anak didik kita menjadi SDM yang berkualitas, tentunya dengan tenaga pendidik yang berkualitas juga. Sebagai tenaga pendidik, juga harus memberikan pelajaran yang baik, apabila pemerintah kita tidak boleh memberikan pendidikan radikalisme, maka kita sebagai guru, mendukung pemerintah untuk tidak mengajarkan kepada anak didik kita belajar radikalisme.  Lebih baik anak didik kita diajarkan pembelajaran tentang bermoderasi agama, toleransi agama dan kerukunan antar umat beragama.

“Saya ingin Madrasah dapat menumbuhkan generas-generasi yang berakhlakul karimah, dengan tenaga pendidik yang yang hebat dan berkualitas” Ucap Ahmad Rifai

Sebagai guru harus memiliki program dalam proses pembelajaran sehingga anak didik menjadi bermutu, sehingga nanti kedepannya madrasah itu menjadi hebat dan bermartabat, menjadi magnet kepada orang tua untuk mensekolahkan anaknya di madrasah. Saat ini madrasah telah memiliki kualitas yang sangat baik, itu dapat dilihat dari penerimaan siswa di tahun ajaran baru ini, hingga sampai madrasah menolak beberapa siswa. Saya juga  menginstruksikan kepada madrasah-madrasah harus ada kelas khusus yang di dalamnya terdapat siswa-siswa yang hebat dan bermutu, ini akan menjadi barometer bagi madrasah untuk menciptakan siswa-siswi yang berkualitas, sehingga dapat bersaing lebih hebat lagi  luar madrasah bahkan sampai ke tingkat nasional.

Sementara Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I), mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung (H. Ahmad Rifai, SE.,MM) yang telah melaungkan waktunya untuk memberikan penguatan dan pembinaan kepada para tenaga pendidik di Kabupaten Lampung Utara. Erwinto mengatakan dengan diberikan penguatan tentang sistem pendidik dan proses pembelajaran diharapkan para tenaga pendidik dapat mengimplementasikan apa yang diberikan oleh Bapak Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ke dalam proses belajar mengajar, sehingga tenaga pendidik di madrasah Kabupaten Lampung Utara memiliki Kualitas yang baik dan bermutu untuk membuat madrasah hebat serta menciptkan anak didik yang berkualitas.

Erwinto menambahkan diharapkan seluruh unsur tenaga pendidik khususnya di Madrasah untuk meningkatkan kualitas kinerja, jangan hanya menunaikan menyampaikan pelajaran kepada anak didik, tetapi ciptakan dan buatlah pendidikan yang lebih baik dan bermutu lagi, dengan menciptakan inovasi dan kreatifitas  sebagai tenaga pendidik. 

Kepala MAN 2 Lampung Utara (Drs. Dikro) dalam laporannya menyampaikan bahwa MAN 2 Lampung Utara saat ini memiliki  21 tenaga pendidik yang telah berstatus Negeri, diharapkan dengan kunjungan serta penguatan ini dapat memberikan sesuatu inspirasi dan motivasi bagi tenaga pendidik yang ada di MAN 2 Lampung Utara. Dikro menambahkan agar kiranya tenaga pendidik di MAN 2 Lampung Utara diberikan tambahan, dikarenakan saat ini MAN 2 Lampung Utara sangat kekurangan tenaga pendidik. Dikro juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kabid Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan Bapak Kepala Tata Usaha Kankemenag Lampung Utara yang telah berkunjung yang nantinya akan memberikan materi-materi yang hebat kepada para pendidik di MAN 2 Lampung Utara. (Rd).  


Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH