KANTOR KEMENAG
LAMPUNG UTARA WFO
Lampung Utara (Humas). Jum'at, 06
Juni 2020. Setelah menerima Surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung,
pada Kamis, 05 Juni 2020 kemarin, hari ini Jum'at, 06 Juni 2020, Kantor
Kementerian Agam Kabupaten Lampung Utara, mulai melaksanakan Work From Office
(WFO). WFO tersebut sesuai instruksi yang diberikan oleh Plt. Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M. Kom. I). Jum'at, 06
Juni 2020.
Menurut Erwinto, selaku Plt.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, penerapan kerja di
kantor ini, setelah mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya pelaksanaan
kerja di kantor dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang
memperlukan pelayanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
Pelaksanaan Kerja di Kantor juga harus sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama
Nomor 16 Tahun 2020, dimana seluruh ASN Kantor Kementerian Agama harus melaksanakan
Protokol Kesehatan, seperti sebelum masuk ke Kantor ASN Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Utara harus mematuhi Protap Kesehatan Protokol yang
diterapkan, diantaranya harus mematuhi untuk di cek suhu tubuhnya oleh petugas
security, memakai masker, mencuci tangan dan memakai sanitizer, setelah masuk
ke kantor para ASN harus menjaga jarak minimal 1 (satu) meter antar pegawai
dalam bekerja.
Lanjut Erwinto, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara juga akan siap untuk
melayani masyarakat yang akan membutuhkan pelayanan di Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Utara, yang juga masyarakat, yang datang ke Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, harus wajib mematuhi Peraturan
Kesehatan yang dibuat oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara,
diantaranya masyarakat harus memakai masker, mencuci tangan, dan bersedia untuk
di cek suhu tubuhnya, kemudian di ruang tunggu juga harus berjarak duduknya,
yang telah di atur oleh petugas PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung
Utara.
Tambah Plt. Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang memberikan
penjelasan mengenai WFO Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara di
ruang kerjanya, bahwa WFO ini akan di evaluasi setiap harinya, apabila
kedepannya nanti situasi dan kondisi WFO tidak memungkinkan dilaksanakan, karna
ada beberapa yang tidak memungkinkan untuk WFO, maka akan musyawarahkan kembali
untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Erwinto mengatakan bahwa pandemi ini, kita harus bersama-sama untuk memutus
rantai penyebaran COVID-19, maka dari itu kedepannya kita harus selalu update
informasi, sesuai dengan perintah pemerintah pusat.
Erwinto berharap, semoga Pandemi
COVID-19 ini cepat selesai, sehingga kita dapat hidup normal seperti
biasanya, dan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Utata dapat melayani secara optimal kepada masyarakat
khususnya maayarakat Kabupaten Lampung
Utara. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar