KASUBBAG TU
KANKEMENAG LAMPURA PIMPIN RAPAT KEBUTUHAN ASN
Lampung Utara (Humas). Rabu, 05 Februari 2020. Menindaklanjuti Surat
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor :
B-0226/Kw.08.1/1.b/Kp.07.05/02/2020, tertanggal 03 Februari 2020 Hal Data
Kebutuhan ASN. Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang dimotori oleh
Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H.
Erwinto, S.Ag, M.Kom.I), pada Rabu, 05 Februari 2020. Pukul : 08.00 Wib,
bertempat di Ruang Kerja Kepala Kankemenag Lampung Utara melakukan langkah
nyata dengan mengundang seluruh Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Lampung
Utara. Rabu, 05 Februari 2020.
Erwinto menegaskan bahwa Rapat yang dilaksanakan pada hari ini dalam
rangka Rapat Koordinasi membahas formasi penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil
Negara (ASN) bagi guru di Madrasah Negeri.
Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Lampung Utara (H. Erwinto,
S.Ag.,M.Kom.I) yang mewakili Kepala Kantor saat memberikan pengarahan mengatakan,
bahwa sengaja pada hari ini, diminta seluruh Kepala Madrasah Negeri mulai dari
Tingkat MIN, MTsN dan MAN untuk berkumpul di Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utara dalam rangka rapat koordinasi pembahasan kebutuhan ASN yang
diminta oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung. Erwinto menyampaikan kepada
Kepala Madrasah Negeri agar segera mendata kebutuhan ASN di masing-masing
Madrasah.
“Diharapkan secepatnya seluruh Kepala Madrasah untuk
merumuskan, guru apa saja yang sangat diperlukan dimasing-masing madrasah,
seperti kurang guru Fiqih, Guru Akudah Akhlah, Guru Bahasa Arab, Guru Kelas
serta guru lainnya”. Ucap Erwinto.
Erwinto
menambahkan data tersebut akan ditunggu oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Lampung pada tanggal 7 Februari 2020, maka dari itu masih ada waktu dua hari
untuk merumuskan kebutuhan guru tersebut.
Erwinto
juga berharap, dengan Rapat bersama ini, kita dapat mengetahui
madrasah-madrasah siapa saja yang kekurangan guru dengan kategori guru yang
berbeda-beda. Diakhir acara Erwinto mengharapkan semoga apa yang diusulkan oleh
masing-masing madrasah ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung mengenai
kekurangan guru, nanti kedepannya dapat terealisasi dan dipenuhi, sehingga di
madrasah-madrasah tidak ada lagi namanya kekurangan guru. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar