KEPALA KUA KEC. ABUNG KUNANG LAMPURA, UKUR ARAH KIBLAT
Lampung Utara
(Humas). Selasa, 18 Februari 2020. Berdasarkan PMA Nomor 34 Tahun 2016 salah
satu fungsi KUA adalah Pelayanan dan Bimbingan Dalam Hisab dan Rukyat.
Berdasarkan itu Kepala Kantor Urusan (KUA) Kecamatan Abung Kunang Kabupaten
Lampung Utara (Abdul Rohim, S.Hum., M.Pd.I) melakukan Pengukuran Arah Kiblat di
Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 18
Februari 2020, Pukul : 10.00 Wib. Selasa, 18 Februari 2020.
Pengukuran
arah kiblat tersebut menurut Abdul Rohim berdasarkan surat permohonan dari
pengurus yang akan mendirikan mushola yang berasal dari swadana masyarakat.
Rohim menyebutkan bahwa koordinat ka'bah terletak pada lintang 21 derajat 25 menit dan Bujur Kabah 39 derajat 49 menit.
Rohim menyebutkan bahwa koordinat ka'bah terletak pada lintang 21 derajat 25 menit dan Bujur Kabah 39 derajat 49 menit.
"Berdasarkan pengukuran lintang tempat berada pada 4 derajat 53
menit Lintang Selatan dan Bujur tempat pada 104 derajat 48 menit Bujur
Timur". Ujar
Rohim.
Rohim
melanjutkan bahwa setelah berhasil ditemukan posisi Lintang dan bujur tempat
lalu dimasukan kedalam rumus arah kiblat.
"Hasilnya arah kiblat di Desa beringin bila diukur dari titik
utara ke barat adalah 64 derajat 47 menit, dan azimuth kiblat 295 derajat
13 menit ". Ucap Rohim
Rohim meneruskan alat yang digunakan berupa Global Positioning System, Kompas Digital dan alat ukur kiblat.
Turut
mendampingi dalam pengukuran arah kiblat, Kepala Desa Beringin (Sawaludin),
Sekdes (Budi Mulyawan), Pengurus Pembangunan (Hery Hermanto) dan beberapa
panitia pembangunan. (Rd/Rhm).
0 Comments:
Posting Komentar