PLT. KAKANKEMENAG
RAPAT BERSAMA GUGUS TUGAS COVID-19
LAMPUNG UTARA
Lampung Utara (Humas). Rabu, 22
April 2020. Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H / 2020 H,
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara bersama dengan Tim Gugus Tugas
Covid-19 Kabupaten Lampung Utara mengadakan Rapat bersama di Posko Covid-19
Kabupaten Lampung Utara, bertempat di Gedung Korpri Lampung Utara, pada Selasa,
22 April 2020.
Rapat tersebut dilaksanakan
sesuai dengan Protokol Kesehatan yang instruksi oleh Pemerintah, diantaranya
sebelum masuk ruangan, para peserta rapat di cek terdahulu suhu badan menggunakan
Thermometer, Cuci Tangan, Menggunakan Sanitizer, Menggunakan Master serta jarak
antar peserta rapat berjarak lebih dari 1 (satu) Meter.
Plt. Bupati Lampung Utara (H.
Budi Utomo) saat memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa rapat siang hari
ini, membahas beberapa problematika yang akan kita hadapi kedepannya saat Pandemi
COVID-19. Diantaranya tata laksana ibadah saat Bulan Ramadhan 1441 H / 2020,
ketertiban dan kenyamanan saat Bulan Ramadhan serta yang lainnya.
H. Budi Utomo mengatakan, terkait
dengan COVID-19 sebagaimana Tugas Gugus Lampung Utara, telah melaksanakan
tugasnya sesuai dengan Pemerintah Pusat,
dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Insyaallah akan merencanakan anggaran
untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Lampung Utara. Di Kabupaten Lampung
Utara saat ini, sangat kesulitan dan mensinkronisasikan data, masih belum
banyak data yang Valid dalam pendataan masyarakat yang kurang mampu. Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Utara setelah mendapatkan data yang valid tentang
pendataan masyarakat yang kurang mampu, sehingga kedepannya bantuan yang
diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu benar-benar tepat.
Plt. Bupati Lampung Utara juga
meminta kepada masyarakat Lampung Utara untuk berdoa bersama, semoga Pandemi
Covid-19 ini cepat selesai, diharapkan semoga keadaan dapat menjadi normal
seperti biasa.
Sementara Plt. Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang juga merupakan Tim
Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Lampung Utara, saat rapat tersebut menyampaikan,
bahwa Menteri Agama Republik Indonesia telah
membuat Surat Edaran, menghimbau kepada masyarakat mari kita meriahkan Ibadah Ramadhan ini di Rumah,
Taraweh kita di rumah, tadarus di rumah. Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan yang
sifatnya mengumpulkan orang, agar ditunda terlebih dahulu seperti safari Ramadhan,
buka puasa bersama. Erwinto berharap agar masyarakat dapat mendukung
program-program Pemerintah dalam Penanganan dan Pencegahan COVID-19 ini.
Dalam rapat yang dilaksanakan
pada Rabu siang tersebut, diikuti juga oleh Ketua DRPD Lampung Utara, Dandim
0412 Lampung Utara, Polres Lampung Utara, Kejari Kotabumi, Ketua Pengadilan
Kotabumi, Ketua MUI Kabupaten Lampung Utara, Rutan Kelas II Kotabumi, Lapas
serta Para Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Utara. Rapat tersebut di
Pandu oleh Pj. Sekda Lampung Utara (H. Sofyan). (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar