PLT.
KANKEMENAG LAMPUNG UTARA IKUTI SOSIALISASI VIDCOM PENGAWAS SBSN IRJEN KEMENAG RI
Lampung Utara (Humas). Jum'at, 10
Juli 2020. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI),
mengadakan Sosialisasi Pengawasan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang
dilakukan secara Virtual Zoom, hari ini Jum'at, 10 Juli 2020.
Kegiatan sosialisasi tersebut
diikuti oleh Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kabid
Urais, Kabid Penmad dan seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
se-Provinsi Lampung, serta para Kepala Madrasah Negeri yang mendapatkan SBSN.
Kegiatan dipusatkan di Aula Saibatin Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Lampung, yang dibuka terdahulu oleh Plt. Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Lampung.
Dalam Sosialisasi tersebut Irjen
Kemenag RI menjelaskan mengenai beberapa pembahasan mengenai SBSN yang telah
dilaksanakan di daerah-daerah, seperti evaluasi pembangunan KUA, serta bantuan
yang berdasarkan dari SBSN.
Di dalam sosialisasi secara
virtual zoom oleh Irjen Kemenag RI, juga menjelaskan tentang realisasi yang
telah dilakukan yang didasari dari SBSN. Serta mengevaluasi program-program
SBSN yang telah dilakukan di masing-masing daerah.
Plt. Kanwil Kemenag Provinsi
Lampung, dalam arahannya menyampaikan secara umum untuk KUA telah melakukan 90%
Program SBSN, kami bersyukur karna
Program SBSN ini telah dilaksanakan shampir sepenuhnya. Plt. Kakanwil Provinsi
Lampung mengucapkan terimakasih kepada Inspektorat Jenderal Kementerian RI yang
telah mengadakan kegiatan Sosialisasi ini. Dengan kegiatan ini, kita dapat mengetahui
tata laksanakan SBSN dan beberapa hal terkait mengenai SBSN ini.
Sementara Plt. Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang juga
menjabat Kepala Subbag Tata Usaha, setelah mengikuti sosialisasi tersebut
menyampaikan, bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi unit-unit kerja di
daerah, seperi di Kantor-Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dengan sosialisasi ini
kita dapat mengetahui program apa saja yang di programkan yang berdasarkan dari
SBSN, serta kita juga dapat menambah dan mendapatkan informasi yang akurat
apabila kita ingin mengujukan SBSN, kita juga mengetahui syarat-syarat apa saja
harus dipenuhi untuk melaksanakan SBSN. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar