SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Rabu, 08 Juli 2020

RAKOR KUA DIBUKA PLT. KEPALA KANKEMENAG LAMPUNG UTARA


RAKOR KUA DIBUKA PLT. KEPALA KANKEMENAG LAMPUNG UTARA



Lampung Utara (Humas). Rabu, 08 Juli 2020. Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) rutin bulanan dengan seluruh Kepala KUA se-Kabpaten Lampung Utara pada Rabu, 08 Juli 2020, Pukul : 08.30 Wib, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Rabu, 08 Juli 2020. 
 
Acara dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kankemenag Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang juga selaku Kasubbag Tata Usaha di dampingi Kasi Bimas Islam (Akhmad Syaibani, S.Ag), Staf Seksi Bimas Islam, dan seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pembukaannya, Kasi Bimas Islam (Akhmad Syaibani, S.Ag) menyatakan bahwa Rakor kali ini bertujuan untuk membahas kinerja berdasarkan Tupoksi KUA beserta permasalahannya seperti Kepenghuluan, PHBI, Kemasjidan, Kepenyuluhan dan Regulasi-Regulasi yang dikeluarkan Kementerian Agama.

Lanjut Akhmad Syaibani, kepada seluruh KUA agar secepatnya melaporkan Data  Formulir Peta Dakwah dan Formulir Pemahaman Keagamaan Bermasalah di Kecamatan serta secepatnya untuk melakukan pengajuan perubahan status rumah ibadah dari Mushola menjadi Masjid untuk dilakukan pengupdatean ke dalam Aplikasi SIMAS. Untuk  menyambut hari Raya Idul Adha 1441 H / 2020 M, agar secepatnya seluruh Kepala KUA melaporkan jumlah hewan kurban dimasing-masing kecamatan.

Sementara Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) menyampaikan di masa Pandemi Covid-19 ini, seluruh Kepala KUA untuk dapat menjaga stabilitas kinerja di Kantor dengan aman, tetapi tetap mematuhi Protokol Kesehatan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Protokol Kesehatan. Erwinto juga menekankan bahwa Kinerja kepala KUA bukan berkaitan dengan kepenghuluan saja akan tetapi lebih dari itu seperti sebagai pejabat pembuat akta ikrar wakaf .

"Jangan sampai Kepala KUA tidak paham tentang prosedur pembuatan AIW" Ucap Erwinto.

Diakhir sambutannya, Erwinto menyampaikan untuk Penyelenggaraan Sholat Idul Adha 1441 H / 2020 M, dan Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban, di Lampung Utara dibolehkan, tetapi dengan memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020. (Rd).


Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH